Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki setiap Warga Negara Indonesia. Biasanya dokumen ini digunakan sebagai persyaratan dalam mengurus dokumen lain seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Paspor, akta nikah, hingga digunakan untuk pendaftaran sekolah.

Lalu, bagaimana jika akta kelahiran hilang? Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran yang hilang bisa diurus kembali dengan mudah tanpa dipungut biaya. Berikut cara hingga syarat yang dibutuhkan untuk mengurusnya. 

Syarat Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Jika Anda ingin syarat mengurus akta kelahiran yang hilang, sebaiknya Anda siapkan, beberapa administrasi ini:

- Surat keterangan kehilangan, biasanya didapatkan dari polsek setempat.

- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Kemudian jika Anda mempunyai data akta kelahiran lama, bisa juga Anda bawa untuk pencarian data agar lebih mudah.

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Cara mengurus akta kelahiran umumnya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan tempat akta kelahiran lama diterbitkan. Misalnya, jika diterbitkan di DKI Jakarta, maka proses pengurusannya juga harus di Disdukcapil Jakarta.

Selanjutnya, serahkan semua persyaratan yang diminta dan berikut cara mengurusnya:

- Berkas diperiksa untuk dimasukkan ke dalam database.

- Pemeriksa data menandatangani dokumen. 

- Kemudian menunggu Kepala Disdukcapil dan Catatan Sipil juga memberikan tanda tangan.

- Terakhir, menunggu stempel dan akta kelahiran baru sudah selesai dibuat. 

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini mengurus akta kelahiran juga bisa secara online, karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menghadirkan layanan online, khususnya untuk pembuatan dokumen negara. Selain mengurus akta kelahiran secara online, beberapa dokumen lain seperti surat kematian, hingga Kartu Keluarga juga dapat dibuat secara online.

Caranya adalah dengan unduh aplikasi Anjungan Dukcapil Mandiri melalui smartphone Anda. Kemudian ikuti Langkah-langkah berikut ini:

- Pertama, Anda harus punya nomor handphone dan alamat email tetap atau yang biasa digunakan.

- Kemudian ajukan permohonan pencetakan dokumen melalui aplikasi atau website.

- Jika permohonan ini sudah diproses oleh Disdukcapil, maka dokumen akan dikirim melalui email Anda.

- Biasanya berupa link web untuk mencetak dokumen serta PIN.

- Dokumen Anda bisa dicetak di rumah.

Biaya mengurus akta kelahiran yang hilang

- Untuk biaya mengurus akta kelahiran yang hilang umumnya gratis atau tanpa dipungut biaya apapun.

- Namun biasanya akan ada biaya administrasi sebesar Rp 10.000. Jangka waktu untuk memproses dokumen yang hilang ini biasanya selesai dilakukan dalam 14 hari. 

Pilihan Editor: 3 Cara Mudah Cek Akta Kelahiran Online

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

50 hari lalu

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya. Foto: jakarta.go.id
Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.


Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

3 September 2023

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.


Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

13 Agustus 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.


Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?


Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

21 Mei 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Salah satunya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah


Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

15 Desember 2022

Petugas mengembalikan aplikasi permohonan akta kelahiran yang belum lengkap di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/12). TEMPO/Prima Mulia
Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

Cara mengisi nomor registrasi akta kelahiran di aplikasi dapodik untuk pendataan sekolah tidaklah sulit.


Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

28 September 2022

Anak-anak berlindung di pusat evakuasi pasca banjir akibat Topan Super Noru, di Marikina City, Metro Manila, Filipina, 26 September 2022. REUTERS/Lisa Marie David
Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Bogor janji untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.