Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Doxing? Berikut Pengertian dan Cara Menghadapinya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran data pribadi atau doxing seringi terjadi di media sosial. Apalagi baru-baru ini aktor Jefri Nichol telah melakukan kesalahan dengan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin. Awalnya, Jefri hanya ingin memberikan pelajaran kepada haters yang membencinya namun ternyata ia salah orang.

Karena itu pula, orang yang disangka sebagai hater merasa dirugikan karena sudah menjadi korban doxing seleb. Kemudian, Jefri meminta maaf dan memberikan klarifikasi melalui media sosial miliknya terkait kasus doxing tersebut. Untuk itu, mari ketahui pengertian dan cara menghadapi doxing.

Apa itu Doxing?
Doxing merupakan tindakan penyebaran informasi pribadi yang dilakukan tanpa izin oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pencurian dokumen dan data pribadi ini sangat berisiko karena bisa menimbulkan tindak kejahatan seperti pemerasan, bullying, dan peretasan yang sangat merugikan korban. Praktik doxing biasanya dilakukan dengan tujuan mencemarkan nama baik seseorang, mempermalukan, atau menyebarkan rahasia pribadi.

Doxing dapat mencakup informasi pribadi seperti alamat, nomor telepon, alamat email, nomor kartu kredit, atau informasi lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau merusak reputasi seseorang. Informasi ini dapat ditemukan melalui pencarian online, meretas, atau penyadapan. Doxing dapat membahayakan keamanan dan privasi seseorang, terutama jika yang diungkap berisi informasi pribadi yang sensitif. Praktik ini juga melanggar hukum dan dapat berbuah tindakan hukum jika seseorang melakukan doxing.

Cara Menghadapi 
Kaget dan bingung pasti dirasakan korban doxing, apalagi jika menjadi orang yang sama sekali merasa tidak melakukan sesuatu atau salah sasaran. Berikut beberapa langkah untuk menghadapinya: 

1. Tetap Waspada dan Berhati-hati Menggunakan Media Sosial
Pastikan untuk selalu hati-hati dan waspada dengan tidak membagikan detail informasi pribadi di profil media sosial secara publik atau situs website publik yang dapat diakses oleh semua orang.

2. Pastikan Melakukan Pencarian Data Pribadi
Lakukan pencarian data pribadi di mesin pencarian yang berguna untuk mengidentifikasi, mengetahui, dan menghapus informasi pribadi yang dimiliki dan tersedia untuk umum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Tidak Mudah Ditebak
Pastikan untuk menggunakan kata sandi yang berbeda-beda di setiap akun media sosial dan pilihlah kata yang kuat dan tidak mudah ditebak untuk mengamankan data pribadi. Selain itu, usahakan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk melindungi akun secara lebih baik.

4. Segera Laporkan Penyalahgunaan Doxing ke Pihak Berwajib
Doxing dapat terjadi secara online yang bisa langsung diatasi dengan melaporkan akun dan memblokir orang-orang yang melakukan kejahatan tersebut. Namun, apabila pelaku doxing telah menyebarkan data pribadi tanpa izin dan sudah di luar batas dengan membagikan di media sosial, maka tindakan doxing ini termasuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28.

Pelaku doxing yang membagikan data pribadi seseorang akan diancam pidana paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak sebesar Rp. 5.000.000.000. Perilaku doxing ini bukan hanya merugikan seseorang namun juga mengancam kenyamanan dan keamanan seseorang. Sebab itulah pelaku doxing berhak diberikan hukuman yang setimpal dan segera laporkan ke pihak berwajib apabila mengalami kejahatan seperti ini.

Pilihan Editor: Perlunya Budaya Jaga Data Pribadi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

1 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

3 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

14 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK