TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam aksi pria mengganti kode QR pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus menangkap pelaku MIML (39), yang melakukan penempelan sejumlah stiker QRIS di 38 titik di wilayah Jakarta.
Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan, mengimbau masyarakat mewaspadai kode batang (QR Code) palsu dengan cara verifikasi identitas tujuan transaksi.
"Waktu kita scan QR Code itu kan muncul tujuannya, kalau tidak sesuai jangan diteruskan transaksinya. Ini yang paling mendasar untuk dilakukan," kata Firman.
Teliti sebelum transaksi
Ia menjelaskan kode QR atau quick response diciptakan untuk memudahkan dalam membuka situs tertentu, mengunduh aplikasi, atau transaksi keuangan. Namun demikian, teknologi yang praktis ini belakangan dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan siber dengan modus penggantian kode QR palsu di sejumlah tempat di Jakarta. Firman meminta masyarakat tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum melakukan verifikasi tujuan untuk menghindari kerugian.
"Waspada dan tidak terburu-buru menjadi kiat untuk menghindari salah transfer ke rekening tertentu. Sebenarnya alamat tujuan pemindahan dana sudah jelas, apakah perusahaan, yayasan, atau justru atas nama pribadi," paparnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi terkait literasi digital menuju masyarakat nontunai. Selain edukasi kepada masyarakat, seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan memperkuat sisi keamanan agar tidak ada celah bagi kejahatan siber untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Pilihan Editor: Apa Itu Doxing? Berikut Pengertian dan Cara Menghadapinya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.