Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Efek Kecanduan terhadap Kemampuan Sosial?

Editor

Dwi Arjanto

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sasaran kritik Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia adalah Pasal 154 RUU Kesehatan tentang zat adiktif yang disinyalir memosisikan tembakau sejajar dengan narkotika dan psikotropika yang bisa menyebabkan kecanduan..

Padahal, tembakau disebut-sebut merupakan komoditas strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Lantas, apa saja efek kecanduan terhadap kemampuan sosial seseorang?

Dilansir dari medicalnewstoday.com, kecanduan adalah penyakit dengan berbagai kondisi dan perilaku yang berbahaya. Mengenali tanda-tanda ini dapat membantu seseorang yang kecanduan menerima perawatan yang mereka butuhkan.

Pengorbanan

Seseorang dengan ketergantungan zat mungkin melepaskan beberapa aktivitas yang sebelumnya membuat mereka senang. Misalnya, seseorang dengan gangguan penggunaan alkohol dapat menolak undangan untuk pergi berkemah atau menghabiskan hari di atas kapal jika tidak tersedia alkohol. Seseorang dengan ketergantungan nikotin mungkin memutuskan untuk tidak bertemu dengan teman jika mereka berencana pergi ke pub atau restoran bebas asap rokok.

Menjatuhkan hobi dan aktivitas

Saat kecanduan berlanjut, seseorang mungkin berhenti mengambil bagian dalam hiburan yang mereka sukai. Orang-orang yang bergantung pada tembakau, misalnya, mungkin menemukan bahwa mereka tidak dapat lagi secara fisik ikut serta dalam olahraga favorit mereka.

Mempertahankan persediaan yang baik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang dengan gangguan penggunaan napza akan selalu memastikan bahwa mereka memiliki persediaan yang baik, meskipun mereka tidak memiliki banyak uang. Mereka mungkin berkorban dalam anggaran rumah mereka untuk memastikan ketersediaan zat tersebut.

Kerahasiaan dan kesendirian

Dalam banyak kasus, seseorang dengan gangguan penggunaan zat dapat menggunakan zat tersebut sendirian atau secara rahasia.

Penyangkalan

Sejumlah besar orang dengan gangguan penggunaan napza tidak menyadari bahwa mereka memiliki masalah. Mereka mungkin menyadari ketergantungan fisik pada suatu zat tetapi menyangkal atau menolak untuk menerima kebutuhan untuk mencari pengobatan, percaya bahwa mereka dapat berhenti kapan saja mereka mau.

Pilihan editor : Apa Saja Gejala Mengalami Kecanduan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

2 hari lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

3 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

3 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

3 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

3 hari lalu

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi  dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI
Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

Massa dari berbagai organisasi profesi yang berunjuk rasa di Gedung DPR hari ini menolak pembahasan RUU Kesehatan di DPR.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

16 hari lalu

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

27 hari lalu

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

28 hari lalu

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Apa Saja Gejala Mengalami Kecanduan?

28 hari lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Apa Saja Gejala Mengalami Kecanduan?

RUU Kesehatan Omnibus Law menuai kritik karena memperlakukan tembakau sama dengan zat adiktif yang membuat kecanduan. Berikut adalah gejala orang yang mengalami kecanduan.


Ada Polemik Tembakau di RUU Kesehatan, Apa Itu Kecanduan?

28 hari lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Ada Polemik Tembakau di RUU Kesehatan, Apa Itu Kecanduan?

RUU Kesehatan Omnibus Law menuai kritik karena disebut-sebut memperlakukan tembakau sama dengan zat adiktif yang membuat kecanduan. Apa Itu kecanduan?