TEMPO.CO, Jakarta - AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia Wisik mengatakan timnya memiliki cara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra kerjanya. Wisik mengatakan PT Kao Indonesia berusaha untuk terus mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) Perusahaan.
Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh timnya antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource perusahaan untuk dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.
Wisik Restu mengatakan timnya menyayangkan kekerasan seksual di lingkungan kerja. “Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan. Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia,” kata Wisik dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 13 Mei 2023.
Sebelumnya atasan nakal berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan kencan kepada karyawati dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja. Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia untuk diskusi secara langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan. “Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tuturnya saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.
PT Kao Indonesia menyampaikan rasa empati kepada pelapor sebagai korban pemaksaan staycation untuk meningkatkan karier. PT Kao Indonesia pun memastikan bahwa baik pelaku dan korban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.
Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan. "Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor," kata Wisik.
“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas dan juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda. Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji,” kata Wisik.
Pilihan editor: Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.