Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - 31 Mei 2023 adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day. Tujuan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif tembakau. Untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, seluruh warga di dunia tidak boleh merokok selama 24 jam.  

WHO mendeklarasikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengacu pada banyaknya jumlah kematian akibat merokok. Pasalnya, hampir 7 juta orang meninggal karena tembakau. Satu dari banyaknya penyebab meninggal adalah terkena kanker paru-paru dan kanker tenggorokan karena terlalu sering merokok. WHO menetapkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 1987. 

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 bertemakan "We Need Food, Not Tobacco”. Dengan tujuan kampanye 2023 ini untuk meningkatkan kesadaran tentang peluang produksi dan pemasaran tanaman alternatif bagi petani tembakau dan mendorong mereka untuk menanam tanaman lain yang lebih berkelanjutan dan bergizi. 

Hampir di seluruh dunia 3,5 juta hektar lahan dikonversi untuk penanaman tembakau setiap tahun. Dengan menanam tembakau akan membuat deforestasi seluas 200.000 hektar per tahun. Tembakau terkenal sebagai tanaman komersial, setiap keuntungan yang dihasilkan dari tembakau tidak mampu mengimbangi kerusakan pada lahan di seluruh dunia. 

Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia 

Negara-negara anggota WHO atau World Health Organization mendeklarasikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 1987. Latar Belakang munculnya Hari Tanpa Tembakau Sedunia atas dasar banyaknya orang meninggal akibat merokok yang didalamnya terdapat kandungan berbahaya. Setiap tahunnya orang yang meninggal akibat rokok mencapai 6 juta orang lebih. 

Kita sama-sama tahu bahwa di bungkus rokok terdapat peringatan "Rokok Membunuhmu!" karena di dalam rokok terdapat kandungan berbahaya dan bahan kimia yang bersifat adiktif dan karsinogenik yang bisa menimbulkan penyakit kanker dan penyakit mematikan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada 7 April 1988 ditetapkan sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan saat merayakan hari tersebut adalah larangan merokok di tempat umum (Ethiopia), penangguhan penjualan tembakau pemerintah (Kuba), radio dan pesan kesehatan tercetak dari pemerintah (Lebanon), kontes poster (Spanyol), upacara pembakaran rokok di depan umum (Nepal ), dan kampanye informasi publik  (Cina). Lalu pada 31 Mei 1989 diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia kedua. 

Adapun tujuan dari diperingatinya Hari Tanpa Tembakau Sedunia yaitu untuk mendorong semua orang di seluruh dunia yang merokok atau mengunyah tembakau untuk berhenti setidaknya selama 24 jam.

Dengan adanya Hari Tanpa Tembakau Sedunia bisa menyadarkan masyarakat dampak negatif dari merokok dan menekan jumlah perokok pasif dan aktif. Selain itu, meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok dan mendorong perubahan perilaku yang lebih sehat. Kalau bukan dari diri sendiri, siapa lagi? 

Dwi Lucy Susetiowati | WHO

Piliha editor: Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

1 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

20 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

20 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh para penumpang pesawat selama berada dalam perjalanan di pesawat.


Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

21 hari lalu

Ilustrasi wanita memegang leher / leher sakit. loyolamedicine.org
Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Dokter meminta memeriksa bagian wajah dan leher untuk mengecek gejala kanker kelenjar air liur yang sering muncul di area tersebut.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

33 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

34 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

36 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet