Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpikir Logis, Kunci Mencegah Penipuan di Dunia Maya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan, menyebut penipuan di ruang digital sering memanfaatkan kenyamanan dan kelengahan calon korban untuk mendapatkan tujuan.

"Namanya social engineering. Kenyamanan, rasa ingin tahu, kelengahan kita, itu semua dimanfaatkan oleh para penipu tadi," kata Firman.

Menurutnya, teknologi digital sebenarnya masih jauh dari kata aman sebab banyak orang terpedaya karena social engineering atau rekayasa sosial, di mana penipu melakukan manipulasi yang memanfaatkan sisi psikologis calon korban untuk mendapatkan akses pada data atau informasi. Misalnya, penipu mengirimkan pesan yang berisi calon korban akan menerima kado menjelang hari ulang tahun dan memintanya untuk mengkonfirmasi lokasinya.

Firman pun menyarankan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak hanya mengandalkan sisi emosional tapi juga harus rasional. Jika tidak, maka penipu akan mudah membobol data dan informasi pribadi, bahkan rekening.

"Kita perlu pikir, benar enggak kita ulang tahun? Lalu, ada orang yang bilang mau kasih hadiah enggak?" ujarnya.

Tidak hanya di aplikasi pesan, masyarakat juga harus lebih berhati-hati ketika berselancar di media sosial sebab penipu juga kerap menyelundup di antara tantangan-tantangan yang beredar di sana.

"Contohnya di Instagram, ada tantangan seperti apa fotomu ketika masih SD? Lalu semua orang menampilkan (fotonya). Ini dimanfaatkan, diselipkanlah tantangan seperti apa tanda tanganmu, nama orang tuamu sebelum menikah, dan sebagainya," tutur Firman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga Perlu Waspada
Selain masyarakat, Firman mengatakan kewaspadaan juga harus ditingkatkan para lembaga. Pasalnya, banyak penipu yang mengaku sebagai lembaga tertentu saat melancarkan aksinya.

"Misalnya kepolisian. Mereka kirim pesan 'Anda ditilang, ini ada bukti gambar foto penilangan Anda, tolong dibuka aplikasinya.' Instansi itu perlu mengumumkan tidak pernah mengeluarkan penilangan atau undangan pakai APK," kata Firman. "Jadi, stakeholder ini perlu juga melindungi masyarakat dengan mengkomunikasikan hal semacam itu." 

Begitu juga dengan para penyedia layanan keuangan. Menurutnya, penyedia layanan keuangan juga harus menyadari penipu tidak hanya mengandalkan kelemahan teknologi tapi juga social engineering.

"Sistem keamanannya perlu dijamin oleh bank. Pihak bank juga perlu mendalami aspek sosial dari teknologi tersebut, kira-kira kelemahan ini ketika dibobol menggunakan aspek sosial seperti apa," tegasnya.

Pilihan Editor: Hati-hati Penipuan Online, Kenali Tanda Berikut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

3 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

3 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

22 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

23 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.