Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Bayi Boleh Minum Jamu? Berikut Beberapa Catatannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
ilustrasi jamu (pixabay.com)
ilustrasi jamu (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jamu adalah minuman tradisional Indonesia yang dihasilkan dari berbagai ramuan dan tanaman obat yang berasal dari kearifan lokal dan minum jamu sudah menjadi tradisi di berbagai daerah. Berbagai manfaat kesehatan bisa didapatkan jika rutin mengonsumsinya.

Baru-baru ini beredar berita mengenai sorang bayi berusia 54 hari yang meninggal setelah meminum jamu. Diketahui jamu adalah campuran daun kecipir dan kencur.

Sebenarnya, apakah bayi boleh mengonsumsi jamu?

Melansir laman Kemenkes, Jamu adalah tanaman tradisional yang biasa dimanfaatkan sebagai obat dan juga rempah masakan. Hingga saat ini pun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperbolehkan adanya pengobatan menggunakan obat tradisional dengan syarat sudah teruji secara klinis.

Jamu memiliki banyak manfaat bagi kesehatan seperti menjaga kebugaran tubuh, sebagai pendamping obat kimia, misalnya obat anti diabetes dan hipertensi, serta bagi penderita kanker dapat digunakan untuk mengurangi efek samping kemoterapi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Bahkan, Kementerian Kesehatan pun mencanangkan program gerakan minum jamu guna mengajak masyarakat memanfaatkan jamu untuk meningkatkan kesehatannya.

Meski demikian, hindari konsumsi jamu yang berlebihan. Terutama jika  memiliki kondisi kesehatan tertentu, sebaiknya berkonsultasi terlebih dulu sebelum minum jamu.

Apalagi bagi anak, karena idelanya, anak baru diperbolehkan mendapatkan asupan jamu atau minuman herbal pada usia 1 tahun dan pemberiannya juga harus dibatasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angga Wirahmadi, dokter spesialis anak mengatakan bahwa anak dengan usia kurang dari 6 bulantidak dapat mencerna cairan selain air susu ibu. Meskipun menggunakan bahan baku alami seperti jahe, kunyit, temulawak, dan lain sebagainya, pemberian ramuan tradisional untuk bayi ternyata tidak boleh sembarangan.

Sehingga asupan seperti madu, air kelapa atau cairan lainnya selain ASI dapat menyebabkan keracunan pada bayi. Dan gejala keracunan yang terjadi biasanya diawali dengan masalah pencernaan seperti muntah, kembung, dan diare.

Oleh karena itu, jika bayi sakit maka segeralah datangi dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat.

Itulah informasi mengenai pembatasan ketat memberikan bayi minum jamu.

Pilihan editor: Demi Keamanan Ibu Hamil Sebaiknya Hindari Minum Jamu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

9 jam lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

18 jam lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

1 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Studi Herbal dan Kembangkan Produk Superfood, UGM Jalin Kerja sama dengan Sido Muncul

4 hari lalu

Direktur utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat, melakukan kunjungan ke kampus UGM, Selasa, 3 September 2024. Dok UGM
Studi Herbal dan Kembangkan Produk Superfood, UGM Jalin Kerja sama dengan Sido Muncul

UGM berkolaborasi dengan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dalam studi herbal dan pengembangan produk superfood.


Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

6 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi juga mengharapkan perbaikan layanan publik ini membuat warga ingin berobat di Tanah Air.


Madu Hutan Hingga Temulawak Bantu Dukung Sistem Kekebalan Tubuh Wanita Lawan Risiko Kanker

7 hari lalu

Ilustrasi temulawak. Freepik
Madu Hutan Hingga Temulawak Bantu Dukung Sistem Kekebalan Tubuh Wanita Lawan Risiko Kanker

Bahan herbal seperti madu hutan, temu putih, meniran, dan temulawak dapat mendukung sistem kekebalan tubuh wanita dengan melawan risiko kanker.


Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

7 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.


Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

8 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

"Perundungan di PPDS sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder".