TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini marak terjadi kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik yang disebabkan kesalahan manusia, malware, dan faktor social engineering atau rekayasa sosial. Pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif, membagikan kiat mengenali dan mengamankan data pribadi agar pengguna internet waspada membagikan hal-hal di ruang siber.
Arief menjelaskan berdasarkan kesepakatan di World Economic Forum, data pribadi digital diartikan sebagai koleksi atribut-atribut individual yang mendeskripsikan entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Atribut yang dimaksud dalam data pribadi adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, atau jenis kelamin.
“Data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh undang-undang,” ujar Arief.
Social engineering merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.
“Tidak ada yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin,” katanya.
Mengenai Perlindungan Data Pribadi
Sementara itu, desainer dan fotografer Djaka Dwiandi menyebut ada data pribadi yang sifatnya dikombinasikan untuk kepentingan mengidentifikasi seseorang. Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal, yang patut dilindungi.
“Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan. Dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet termasuk sebagai data digital. Hal itu antara lain riwayat penelusuran, relasi, like, ataupun membagikan,” jelas Djaka.
Dosen, wirausahawati, dan writerpreneur Dian Ikha Pramayanti mengingatkan kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia tergolong masih rendah. Dari sebuah survei di 34 provinsi, sebanyak 46,5 persen responden tidak tahu dan tidak sadar aktivitas di internet, seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.
“Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran kejahatan ataupun perundungan di ruang digital,” tutur Dian.
Penggunaan media sosial sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan. Selain itu, menjaga sikap dan etika beraktivitas di ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama. Dia juga menyarankan pengguna media sosial tidak mudah mengunggah data pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan diri sendiri.
Pilihan Editor: Berpikir Logis, Kunci Mencegah Penipuan di Dunia Maya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.