Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

image-gnews
Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan farmasi AstraZeneca telah mengakui adanya kemungkinan efek samping yang jarang terjadi dari vaksin Covid-19 buatannya, AZD1222. Hal ini terungkap melalui dokumen pengadilan yang menyoroti klaim bahwa vaksin ini dapat menyebabkan kematian dan cedera serius, termasuk Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).

Beberapa tahun lalu vaksin buatan perusahaan asal Inggris itu sempat mendapat tendensi negatif di Indonesia, khususnya di kalangan muslim. Pada Maret 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan tripsin atau suplemen enzim yang berasal dari babi.

"Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam konferensi pers daring, Jumat, 19 Maret 2021.

Meski begitu, karena kondisi darurat saat itu, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan. "Dengan mempertimbangkan beberapa faktor," kata Asrorun. 

Rinciannya:

  1. Kondisi darurat (hajjah asy'ariyah) dalam fiqih, yang menduduki kedudukan darurat syari.
  2. Bahaya atau risiko fatal jika tak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
  3. Ketersediaan vaksin halal dan suci yang tak mencukupi.
  4. Jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah.
  5. Pemerintah tak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin.

MUI menegaskan bahwa kebolehan penggunaan vaksin AstraZeneca akan tetap berlaku selama lima alasan tersebut masih relevan. Namun, hal ini bisa berubah jika salah satu atau semua alasan tersebut tidak lagi berlaku.

Setelah beberapa tahun digunakan kepada masyarakat di berbagai penjuru dunia, sebuah kabar miring datang dari Italia, seorang remaja perempuan berumur 18 tahun dikabarkan mengalami pembekuan darah setelah menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca. Menurut sejumlah laporan media setempat, wanita muda itu menderita trombositopenia autoimun, kondisi ketika jumlah platelet darah rendah, dan sedang menjalani terapi hormon ganda.

Beberapa tahun kemudian, dalam sebuah pengadilan tinggi Inggris, perusahaan farmasi itu mengakui vaksin buatan mereka berpotensi bisa menyebabkan efek samping berbahaya. Dilansir dari The Telegraph, AstraZeneca mengakui dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris bahwa vaksin Covid-nya "dapat, dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan TTS".

TTS adalah kondisi yang menyebabkan pembekuan darah dan jumlah trombosit darah rendah. Gejalanya termasuk sakit kepala parah, nyeri perut, dan sesak napas. Meskipun jarang terjadi, TTS dapat berakibat fatal.

Klaim ini muncul dalam konteks gugatan class action terhadap perusahaan atas dugaan kematian dan cedera serius yang disebabkan oleh vaksin tersebut. Sebanyak 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris, dengan tuntutan ganti rugi mencapai £100 juta.

Para pengacara mereka berpendapat bahwa vaksin tersebut "cacat" dan kemanjurannya "sangat dilebih-lebihkan". AstraZeneca membantah keras klaim tersebut.

Kasus pertama diajukan pada 2023 oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak, sejak April 2021 ketika ia menerima vaksin.

Kate Scott, istri Jamie Scott, menyatakan bahwa pengakuan AstraZeneca merupakan langkah maju, meskipun memakan waktu tiga tahun untuk diakui. Scott menegaskan pentingnya permintaan maaf dan kompensasi yang adil bagi keluarganya dan korban lainnya.

Namun demikian, AstraZeneca telah menegaskan bahwa vaksin mereka aman dan efektif, sesuai dengan pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa dampak buruk yang signifikan dari vaksin tersebut sangat jarang terjadi. Perusahaan ini juga menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utamanya.

Dalam pernyataannya, AstraZeneca mengatakan, “Simpati kami ditujukan kepada siapa saja yang kehilangan orang yang dicintai atau melaporkan masalah kesehatan. Keselamatan pasien adalah prioritas utama kami, dan pihak berwenang mempunyai standar yang jelas dan ketat untuk memastikan penggunaan semua obat secara aman, termasuk vaksin.”

M RAFI AZHARI | EGI ADYATAMA

Pilihan Editor: Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemologi: Kasusnya Langka dan Risiko Terkenanya Minim

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

20 jam lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

6 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

7 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

10 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

11 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

13 hari lalu

 Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. TEMPO/Aisha Shaidra
BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar mengatakan ada 9,48 juta penduduk kelas menengah yang turun kelas ke ambang rentan miskin.


Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

14 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat tiba dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

Presiden terpilih Prabowo Subianto membela Presiden Jokowi yang kebijakan dan kinerjanya kerap mendapatkan kritikan.


Mark Zuckerberg Menuduh Biden Sensor Konten Covid-19, Apa Maksudnya?

14 hari lalu

Mark Zuckerberg. Instagram
Mark Zuckerberg Menuduh Biden Sensor Konten Covid-19, Apa Maksudnya?

Mark Zuckerberg mengatakan ia menyesal telah tunduk pada tekanan pemerintah dalam kesaksian di tengah-tengah kampanye pilpres yang memanas.


Filipina Deteksi 2 Kasus Baru Mpox di Metro Manila

15 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Filipina Deteksi 2 Kasus Baru Mpox di Metro Manila

Filipina telah mengonfirmasi dua kasus baru mpox dalam bentuk ringan MPXV Clade II di Metro Manila.


MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

16 hari lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

Viral aksi joget di depan Masjid Agung Sengkang, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut perempuan dan laki-laki yang joget dengan diirngi musik DJ.