Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Prakerja memasuki gelombang ke-68. Di tahun keempat program ini bergulir, program beasiswa pelatihan ini dipercaya bisa meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Tak hanya untuk mendapat pekerjaan, akan tetapi program ini bisa berguna bagi pekerja maupun buruh untuk meningkatkan skill maupun kompetinsi. 

Program ini menyasar para pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan usia paling rendah 18 tahun, dan maksimal 64 tahun dan tidak mengikuti pendidikan formal.

Lantas apa saja yang dapat dilakukan supaya bisa lolos dala program ini? Simak beberapa langkah berikut ini: 

1. Melengkapi Semua Syarat

Lengkapi semua syarat yang diminta Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD tidak diperkenankan mendaftar program ini. 

Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu calon peserta tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah, misalnya Bantuan Sosial Kementerian Sosial (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diizinkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

2. Gunakan Email dan Nomor Handpone untuk Mendaftar yang Masih Aktif

Saat melakukan pendaftaran, pastikan email dan nomor handphone yang digunakan masih aktif. Ini lantaran verifikasi akun dan informasi mengenai Kartu Prakerja akan disampaikan melalui email dan SMS. 

3. Sesuaikan Data dengan Data Dukcapil

Data yang dimasukkan saat mendaftar harus sesuai dengan data Dukcapil Pastikan data yang dimasukkan ketika mendaftar sesuai dengan data Dukcapil. Jika data tak sesuai, calon peserta bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat guna melakukan pengecekan lebih lanjut. 

4. Unggah Foto yang Jelas

Unggah foto KTP dengan jelas. Gunakan kamera handphone saat hendak mengunggah foto KTP, bukan mengambilnya dari galeri. Apabila pendaftaran dilakukan melalui komputer, maka lanjutkan proses pendaftaran melalui browser handphone calon peserta. 

5. Verifikasi Foto Wajah

Pastikan wajah terlihat jelas saat verifikasi foto wajah Agar sukses dalam tahap ini, pastikan agar wajah terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup saat mengambil swafoto dengan kamera handphone. Juga, hindari penggunaan aksesori seperti topi, kacamata, masker, KTP dan barang lainnya. Terakhir, izinkan situs perambah untuk mengetahui lokasi Anda.

ELLYA SYAFRIANI | MARTHA WARTA SILABAN

Pilihan Editor: Program Kartu Prakerja Direplikasi Negara Lain 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

16 jam lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


Mahasiswa Harap Program Beasiswa Full Sarjana Kota Cilegon Terus Berlanjut

1 hari lalu

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian berfoto bersama mahasiswa penerima program beasiswa full sarjana. di Kota Cilegon, Senin, 9 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
Mahasiswa Harap Program Beasiswa Full Sarjana Kota Cilegon Terus Berlanjut

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memahami keinginan masyarakat terpelajar yang ingin agar program beasiswa full sarjana tetap berlanjut di masa mendatang.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

2 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


Kisah Mahasiswa Berprestasi di Unair yang Pernah 17 Kali Gagal Tembus FK

3 hari lalu

Roy Novri Ramadhan, wisudawan berprestasi Fakultas Kedokteran. Foto: dok pribadi
Kisah Mahasiswa Berprestasi di Unair yang Pernah 17 Kali Gagal Tembus FK

Kisah dari FK Unair. Roy Novri Ramadhan merasakan susahnya masuk kedokteran, tapi begitu diterima langsung jadi mahasiswa berprestasi.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

4 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

5 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

7 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

Berita Top 3 Dunia pada Senin 2 September 2024 diawali oleh kabar Kementerian Kesehatan Korea Selatan akan kerahkan dokter militer ke IGD RS publik


PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

9 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia membuat pengangguran semakin meningkat. Jika dibiarkan, ini bahayanya.


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

11 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

12 hari lalu

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

Meksi tak melanggar undang-undang pemilu, Bawaslu DKI menilai ada dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun.