Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

image-gnews
Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Kemunculan Lily pertama kali diketahui dari unggahan video Youtube Rans Entertainment.

Asal usul bayi perempuan itu muncul karena digendong Nagita Slavina. Pada 2 Mei 2024 akun instragram @raffinagita1717 juga mengunggah foto Nagita bersama dengan kedua putranya dan Lily dengan caption “Buah hati”.

Tak ada penjelasan lain di foto itu sehingga menimbulkan banyak spekulasi. Kebanyakan, komentar yang masuk adalah dugaan bahwa pasangan selebritas paling populer di Indonesia, Raffi Ahmad-Nagita Slavina mengadopsi bayi perempuan untuk dijadikan adik bagi Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad. 

Sementara itu, merujuk Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak angkat merupakan anak yang haknya dialihkan ke orang tua angkat berdasarkan putusan dan penetapan pengadilan.

Pengalihan hak tersebut, dari orangtua, wali sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak yang bersangkutan. 

Lebih lanjut, Pasal 39 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 menjelaskan, pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ayat (2) menerangkan, pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak angkat dengan orangtua kandungnya. 

Pada prosesnya, calon orangtua dan anak yang akan diangkat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Syarat mengadopsi anak tersebut,sebagai berikut:

Syarat anak

Anak yang diangkat anak yang akan diangkat atau diadopsi harus termasuk:

a. Belum berusia 18 tahun 

b. Merupakan anak terlantar atau ditelantarkan 

c. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak 

d. Memerlukan perlindungan khusus. 

Usia anak angkat meliputi: 

a. Anak belum berusia 6 tahun merupakan prioritas utama 

b. Anak berusia 6 tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, sepanjang ada alasan mendesak 

c. Anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.


Syarat Calon Orang tua Angkat 

Calon orangtua harus memenuhi syarat-syarat berupa: 

a. Sehat jasmani dan rohani 

b. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Beragama sama dengan agama calon anak angkat 

d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan 

e. Berstatus menikah paling singkat lima tahun 

f.  Tdak merupakan pasangan sejenis 

g. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak 

h. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial

i. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak 

j. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan, serta perlindungan anak 

k. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat 

l. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat enam bulan, sejak izin pengasuhan diberikan 

m. Memperoleh izin menteri dan/atau kepala instansi sosial.


Untuk pengangkatan anak WNI oleh warga negara asing, harus memenuhi: 

a. Memperoleh izin tertulis dari pemerintah negara asal pemohon melalui kedutaan atau perwakilan negara pemohon yang ada di Indonesia 

b. Memperoleh izin tertulis dari menteri 

c. Melalui lembaga pengasuhan anak. 

Sedangkan, pengangkatan anak WNA oleh warga Indonesia wajib memenuhi syarat:

a. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah Republik Indonesia 

b. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah negara asal anak.


Pilihan Editor: Lewat Unggahan Foto dan Video Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anak Ketiga Hadiah Tuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

1 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

2 hari lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.


Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

5 hari lalu

Artis Raffi Ahmad berfoto bersama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, bersama Waketum PAN Yandri Susanto di Lapangan Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada kegiatan Senam Sehat Bahagia pada Rabu4 September 2024. (Susmiatun hayati)
Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

Pengamat menilai penunjukan artis jadi ketua timses menggambarkan bakal paslon di Pilkada 2024 butuh cara lebih mudah mengumpulkan pendukung.


Raffi Ahmad Main ke Ranah Politik, Menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024

7 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Raffi Ahmad Main ke Ranah Politik, Menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Raffi Ahmad menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024. Selebritas ini sering main ke ranah politik, kerap bersama Gibran.


Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

8 hari lalu

Poster Film The Deliverance. Imdb.com
Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

The Deliverance mengisahkan perjuangan seorang ibu melawan teror horor di rumah baru.


Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten

10 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten

Dasco mengatakan Raffi Ahmad dipilih menjadi ketua pemenangan untuk Andra-Dimyati.


Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

10 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

Anies turut menanggapi fenomena artis atau influencer yang ramai bergabung dalam partai politik dan mencalonkan diri di Pilkada 2024.