Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meluruhkan Ego dengan Meditasi  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pikiran seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, pikiran dibutuhkan saat manusia bekerja. Namun, di sisi lain, pikiran yang tidak terkendali dapat merusak relasi-relasi antarpribadi, antarpemimpin, bahkan antarnegara. Bisakah kita menghentikan gerak pikiran pada saat tidak dipakai untuk bekerja, sehingga yang ada hanya keheningan batin?
Inilah yang ingin ditunjukkan dalam buku ini. J. Sudrijanta, penulisnya, menyajikan model meditasi non-konsentratif untuk mencapai keheningan itu. Meditasi yang dimaksudkan adalah meditasi tanpa obyek. Tidak ada gambar, imajinasi, simbolisasi, visualisasi, fokus, tema, atau konsep saat bermeditasi.
Jika kebanyakan meditasi memakai daya konsentrasi pikiran ke satu pusat atau titik tertentu, meditasi tanpa obyek justru menisbikan pikiran. Ketika pikiran tak terpakai, segala sesuatu hadir seutuhnya, murni. Ego atau diri pun menjadi luruh. Ini adalah dampak dari kesadaran (eling) terus-menerus terhadap gerak batin. Sehingga batin selalu berada dalam keadaan hening (suwung).
Jika kita bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan batin hening, kita dapat memandang orang lain dan keadaan di sekitar kita dengan cara berbeda: tidak lagi mementingkan egonya. Kita akan melihat segala sesuatu dengan persepsi murni, tanpa dijejali pikiran dan perasaan yang telah terekam di memori otak.
Lewat dialog-dialog singkat di buku ini, pembaca dengan mudah dapat memahami olah batin melalui metode ini. Setiap orang dapat melakukan meditasi tanpa obyek ini di mana saja dan kapan saja. Tidak perlu tempat khusus dengan guru atau pendamping. Meditasi ini juga bisa dilakukan oleh siapa pun. Suatu pencarian bersama dalam konteks multi-religius.
Jadi, buku ini bukan panduan meditasi menurut doktrin Katolik, melainkan lebih sebagai cermin agar kita untuk bisa melihat dengan jernih batin kita sendiri dan memahaminya.

* Cendrawati Suhartono

Judul buku: Meditasi Sebagai Pembebasan Diri
Pengarang: J. Sudrijanta, S.J.
Penerbit: Kanisius
Cetakan: I, Februari 2011
Tebal: 208 halaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluncuran Buku Majukan Perdagangan Bersama Zulhas

5 Februari 2024

Peluncuran Buku Majukan Perdagangan Bersama Zulhas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali menyoroti pentingnya kolaborasi sebagai kunci keberhasilan dalam memajukan sektor perdagangan Indonesia.


IKAPI Kecam dan Batal Hadiri Frankfurt Book Fair 2023, Begini Sejarah Ikatan Penerbit Indonesia

17 Oktober 2023

Frankfurt Book Fair (FBF). Ikapi
IKAPI Kecam dan Batal Hadiri Frankfurt Book Fair 2023, Begini Sejarah Ikatan Penerbit Indonesia

Simak sejarah IKAPI yang salah satu pelopornya merupakan sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana. IKAPI mengecam dan batal hadiri Frankfurt Book Fair 2023


Buku Awan Merah: Cerita Colombus hingga Cyrus Habib dalam Refleksi Rohaniwan

28 September 2023

Suasana peluncuran Buku Awan Merah: Catatan Sepanjang Jalan di Yogyakarta Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Buku Awan Merah: Cerita Colombus hingga Cyrus Habib dalam Refleksi Rohaniwan

Rohaniwan yang juga pengajar Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Baskara T. Wardaya menulis buku bertajuk Awan Merah: Catatan Sepanjang Jalan.


4 Tahapan Membuat ISBN, Penuhi 8 Syarat ini

11 Mei 2022

Ilustrasi wanita sedang membaca buku. Unsplash/Streetwindy
4 Tahapan Membuat ISBN, Penuhi 8 Syarat ini

Begini cara mengajukan permohonan ISBN dengan memenuhi 8 syarat teknis. Apa saja?


Lowongan Kerja Balai Pustaka bagi Lulusan D3 dan S1, Berikut Kualifikasinya

9 September 2021

Gedung Balai Pustaka, Jakarta. [TEMPO/ Hidayat SG
Lowongan Kerja Balai Pustaka bagi Lulusan D3 dan S1, Berikut Kualifikasinya

PT Balai Pustaka membuka lowongan kerja bagi lulusan D3 dan S1.


Sandiaga Uno Dukung Penerbitan Buku Wisata Halal Indonesia

2 Juli 2021

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sandiaga Uno Dukung Penerbitan Buku Wisata Halal Indonesia

Sejumlah daerah di Indonesia juga telah menerapkan dan mengembangkan konsep wisata halal.


Cara Dapat Uang Dari Wattpad, Jangan Lewatkan 6 Tips ini

29 Mei 2021

Wattpad. support.wattpad.com
Cara Dapat Uang Dari Wattpad, Jangan Lewatkan 6 Tips ini

Di era serba digital, cara dapat uang dari Wattpad pun bisa dilakukan oleh mereka yang suka menulis. Simak tipsnya.


Program Nulis dari Rumah, Stimulus untuk Penulis dan Penerbit

6 Oktober 2020

Ilustrasi perempuan menulis. shutterstock.com
Program Nulis dari Rumah, Stimulus untuk Penulis dan Penerbit

Pemerintah memberikan stimulus untuk penulis dan penerbit melalui program "Nulis dari Rumah".


London Book Fair, Penerbit Asing Borong Hak Terbit Buku Indonesia

13 Maret 2019

12 Rights Buku Indonesia Terjual di London Book Fair Hari Pertama. Tempo/Erwin Zachri
London Book Fair, Penerbit Asing Borong Hak Terbit Buku Indonesia

Pada hari pertama pameran buku London Book Fair (LBF) 2019, Indonesia sudah membukukan penjualan hak penerbitan untuk 12 judul buku.


Buku Ucok Homicide Soal Hip Hop Dalam 1 Dekade Beredar

30 Agustus 2018

Elevation Books mengeluarkan buku Ucok Homicide, Flip Da Skrip: Kumpulan Catatan Rap Nerd dalam Satu Dekade, di pengujung Agustus. Istimewa
Buku Ucok Homicide Soal Hip Hop Dalam 1 Dekade Beredar

Penerbit buku independen Elevation Books belum kapok membidani kumpulan tulisan Herry Sutresna aka Ucok Homicide.