Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Suami Berkuasa Penuh

TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan
TEMPO Interaktif, Herlina tidak bisa menyembunyikan amarahnya ketika ia merasa tertipu mentah-mentah oleh sebuah bank swasta, yang awalnya berjanji memberikan kredit. Awalnya, wanita berusia 41 tahun yang bekerja sebagai staf administrasi pada sebuah kantor pemerintah ini menaruh harapan indah kepada bank tersebut karena iming-iming penawaran pinjaman lunak melalui pesan pendek di telepon selulernya.

"Saya kepepet, benar-benar bingung lantaran uang yang diberikan suami ditambah gaji saya sebagai pegawai negeri tidak cukup untuk hidup sebulan. Saya harus berakrobat dengan uang yang ada untuk membiayai hidup bersama empat orang anak," tuturnya, sedih.

Herlina menuturkan, sebenarnya sang suami memiliki pendapatan atau gaji yang tidak sedikit. Berkarier sebagai pegawai senior di sebuah badan usaha milik negara, suaminya bergaji berkisar Rp 9 juta setiap bulan. Namun uang yang disodorkan oleh suami ke dia untuk membiayai keluarga hanya Rp 2 juta.
 
"Suami saya tidak mau mengerti. Baginya, uang dengan jumlah segitu harus cukup. Dia enggak peduli bagaimana saya mesti jungkir-balik gali-tutup lubang dan berbuntut terjerat tawaran pinjaman yang bikin saya susah," ujarnya. Merasa tidak kuat menahan penderitaan ini, Herlina berkonsultasi dengan Diana, seorang teman yang kebetulan berprofesi sebagai psikolog. 

Menurut Diana, kasus begini memang banyak terjadi pada pasangan suami-istri sekarang. Sepintas terlihat sepele, tapi sebenarnya ini merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis ekonomi atau finansial.
 
"Sering kali yang menjadi korban si istri yang sudah bekerja, tapi diberi nafkah seadanya. Dan (ketika) harus mencari solusi, justru terbelit utang. Akibatnya seperti keluar dari sarang ular, justru masuk ke sarang buaya," ucap Diana.

Diana mengatakan, dalam situasi begini, para istri sering menjadi korban. "Sering kali para suami egois dan berpikir hal yang wajar menggunakan hak absolutnya, yaitu merasa berkuasa penuh. Tanpa disadari, dia sudah melakukan KDRT," katanya.

Memang, KDRT terhadap istri masih saja merajalela. Bahkan angka dari Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan menyimpulkan, sepanjang 2010, dari 101 ribu kasus yang terdata, 97 persennya diderita oleh istri--yang dilakukan oleh suaminya. Sementara itu, sisanya adalah kekerasan yang dilakukan kepada anak perempuan.

Bentuk KDRT bisa bermacam-macam, seperti kekerasan dalam psikologi, emosi, fisik, sosial, maupun ekonomi. Dan kekerasan dalam ekonomi dinilai paling mudah dilakukan seorang suami kepada istrinya untuk menunjukkan besarnya kekuasaan yang dimilikinya.

"Sebenarnya, kedudukan istri yang bergantung secara finansial kepada suami adalah hal yang wajar dan lumrah. Namun, dalam beberapa keluarga, ketergantungan ini lama-lama menjadi pemicu KDRT, terutama saat terjadi krisis keuangan dari pekerjaan suami," kata psikolog Tika Bisono kepada Tempo kemarin.

Penyebab KDRT dalam ekonomi ada beberapa faktor, seperti krisis pekerjaan suami yang mengalami penurunan gaji maupun pemecatan. Faktor ini dinilai yang paling banyak menyebabkan timbulnya KDRT ekonomi.
 
Sedangkan faktor lainnya adalah masalah psikologis seksual, yang ditandai oleh tidak harmonisnya hubungan suami-istri, suami yang merasa terabaikan, hilangnya rasa superioritas sang suami, faktor sosial seperti masukan keluarga besar, serta traumatik pernah mengalami kejadian tersebut.

Peluang menjadi korban KDRT bagi istri yang bekerja maupun tidak bekerja dinilai sama. Bagi istri yang tidak bekerja, ia mau tidak mau memang telah bergantung pada sang suami. Dan suami dapat menyalahkan sang istri karena tidak kunjung belajar mandiri dalam menghasilkan uang selama berumah tangga.
 
"Sementara pada istri yang bekerja, suami dapat bersikap sepenuhnya mengandalkan pendapatan istri, sehingga tidak lagi memberi nafkah yang semestinya," Tika mengungkapkan.

Kekerasan dalam rumah tangga di bidang ekonomi dimulai saat suami membatasi pengeluaran keluarga secara massif. Kemudian suami memperlakukan istri seperti karyawan kantor yang diharuskan melaporkan keuangan secara terperinci dengan beberapa rangkap. "Dan, saat istri meminta uang, suami mempertanyakan ke mana uang yang kemarin-kemarin telah diberikan," kata Tika.

Untuk menghindari munculnya potensi KDRT dalam ekonomi, Tika melanjutkan, pasangan suami-istri harus memiliki komitmen bersama yang terperinci. Misalnya, bagaimana mengatur keuangan mereka dengan konsekuensi suami sebagai sumber pemberi nafkah.
 
Kondisi keuangan yang direncanakan juga termasuk jika suami mengalami pemutusan hubungan kerja. Selain itu, mekanisme manajemen keuangan harus dilakukan bersama dengan komunikasi yang prima dan jujur. Perencanaan keuangan yang dilakukan juga harus mencakup jangka panjang. 

RENNY FITRIA SARI | HADRIANI P



Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

5 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

6 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

8 hari lalu

Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka.