Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Suami Berkuasa Penuh

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan
TEMPO Interaktif, Herlina tidak bisa menyembunyikan amarahnya ketika ia merasa tertipu mentah-mentah oleh sebuah bank swasta, yang awalnya berjanji memberikan kredit. Awalnya, wanita berusia 41 tahun yang bekerja sebagai staf administrasi pada sebuah kantor pemerintah ini menaruh harapan indah kepada bank tersebut karena iming-iming penawaran pinjaman lunak melalui pesan pendek di telepon selulernya.

"Saya kepepet, benar-benar bingung lantaran uang yang diberikan suami ditambah gaji saya sebagai pegawai negeri tidak cukup untuk hidup sebulan. Saya harus berakrobat dengan uang yang ada untuk membiayai hidup bersama empat orang anak," tuturnya, sedih.

Herlina menuturkan, sebenarnya sang suami memiliki pendapatan atau gaji yang tidak sedikit. Berkarier sebagai pegawai senior di sebuah badan usaha milik negara, suaminya bergaji berkisar Rp 9 juta setiap bulan. Namun uang yang disodorkan oleh suami ke dia untuk membiayai keluarga hanya Rp 2 juta.
 
"Suami saya tidak mau mengerti. Baginya, uang dengan jumlah segitu harus cukup. Dia enggak peduli bagaimana saya mesti jungkir-balik gali-tutup lubang dan berbuntut terjerat tawaran pinjaman yang bikin saya susah," ujarnya. Merasa tidak kuat menahan penderitaan ini, Herlina berkonsultasi dengan Diana, seorang teman yang kebetulan berprofesi sebagai psikolog. 

Menurut Diana, kasus begini memang banyak terjadi pada pasangan suami-istri sekarang. Sepintas terlihat sepele, tapi sebenarnya ini merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis ekonomi atau finansial.
 
"Sering kali yang menjadi korban si istri yang sudah bekerja, tapi diberi nafkah seadanya. Dan (ketika) harus mencari solusi, justru terbelit utang. Akibatnya seperti keluar dari sarang ular, justru masuk ke sarang buaya," ucap Diana.

Diana mengatakan, dalam situasi begini, para istri sering menjadi korban. "Sering kali para suami egois dan berpikir hal yang wajar menggunakan hak absolutnya, yaitu merasa berkuasa penuh. Tanpa disadari, dia sudah melakukan KDRT," katanya.

Memang, KDRT terhadap istri masih saja merajalela. Bahkan angka dari Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan menyimpulkan, sepanjang 2010, dari 101 ribu kasus yang terdata, 97 persennya diderita oleh istri--yang dilakukan oleh suaminya. Sementara itu, sisanya adalah kekerasan yang dilakukan kepada anak perempuan.

Bentuk KDRT bisa bermacam-macam, seperti kekerasan dalam psikologi, emosi, fisik, sosial, maupun ekonomi. Dan kekerasan dalam ekonomi dinilai paling mudah dilakukan seorang suami kepada istrinya untuk menunjukkan besarnya kekuasaan yang dimilikinya.

"Sebenarnya, kedudukan istri yang bergantung secara finansial kepada suami adalah hal yang wajar dan lumrah. Namun, dalam beberapa keluarga, ketergantungan ini lama-lama menjadi pemicu KDRT, terutama saat terjadi krisis keuangan dari pekerjaan suami," kata psikolog Tika Bisono kepada Tempo kemarin.

Penyebab KDRT dalam ekonomi ada beberapa faktor, seperti krisis pekerjaan suami yang mengalami penurunan gaji maupun pemecatan. Faktor ini dinilai yang paling banyak menyebabkan timbulnya KDRT ekonomi.
 
Sedangkan faktor lainnya adalah masalah psikologis seksual, yang ditandai oleh tidak harmonisnya hubungan suami-istri, suami yang merasa terabaikan, hilangnya rasa superioritas sang suami, faktor sosial seperti masukan keluarga besar, serta traumatik pernah mengalami kejadian tersebut.

Peluang menjadi korban KDRT bagi istri yang bekerja maupun tidak bekerja dinilai sama. Bagi istri yang tidak bekerja, ia mau tidak mau memang telah bergantung pada sang suami. Dan suami dapat menyalahkan sang istri karena tidak kunjung belajar mandiri dalam menghasilkan uang selama berumah tangga.
 
"Sementara pada istri yang bekerja, suami dapat bersikap sepenuhnya mengandalkan pendapatan istri, sehingga tidak lagi memberi nafkah yang semestinya," Tika mengungkapkan.

Kekerasan dalam rumah tangga di bidang ekonomi dimulai saat suami membatasi pengeluaran keluarga secara massif. Kemudian suami memperlakukan istri seperti karyawan kantor yang diharuskan melaporkan keuangan secara terperinci dengan beberapa rangkap. "Dan, saat istri meminta uang, suami mempertanyakan ke mana uang yang kemarin-kemarin telah diberikan," kata Tika.

Untuk menghindari munculnya potensi KDRT dalam ekonomi, Tika melanjutkan, pasangan suami-istri harus memiliki komitmen bersama yang terperinci. Misalnya, bagaimana mengatur keuangan mereka dengan konsekuensi suami sebagai sumber pemberi nafkah.
 
Kondisi keuangan yang direncanakan juga termasuk jika suami mengalami pemutusan hubungan kerja. Selain itu, mekanisme manajemen keuangan harus dilakukan bersama dengan komunikasi yang prima dan jujur. Perencanaan keuangan yang dilakukan juga harus mencakup jangka panjang. 

RENNY FITRIA SARI | HADRIANI P



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

17 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

28 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.