TEMPO.CO, Bangkalan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, menyatakan Jamu tradisional bermerek Tongkat Madura dinilai berbahaya buat wanita. Jamu yang khusus untuk merapatkan area mis v berbahaya karena tidak memiliki izin dari BBPOM.
"Karena belum berizin, kandungan di dalamnya belum teruji aman atau tidak," kata Kepala Bidang Pengujian Produk Terapetik, Napza Kosmetik dan Obat Tradisional, BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsi di sela acara Sosialisasi Produk Obat dan Makanan di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Bangkalan, Selasa, 17 Desember 2013.
Selain tidak berizin, menurut Retno, berdasarkan peraturan Kementrian Kesehatan, jamu tradisional dilarang edar dalam tiga bentuk yaitu penggunaan jamu dalam bentuk tetes mata, suntik dan dimasukkan kedalam lubang tubuh. "Jamu tongkat madura kan, penggunaannya di masukkan ke alat kelamin, dan ini berbahaya," ucapnya.
BBPOM, kata dia, sebenarnya ingin memberikan surat teguran kepada pabrik pembuat jamu tersebut. Namun karena tempat produksinya tidak terlacak maka permintaan larangan edar belum bisa dilakukan. "Kalau sudah kita ketahui tempat pembuatannya, pasti kita layangkan surat penghentian edar," katanya lagi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Abdul Rozak membantah pernyataan BBPOM. Rozak mengatakan jamu tongkat madura sudah mendapat izin edar dari Dinas Kesehatan dan Disperindag Bangkalan. "Jamu itu sempat kita pamerkan di Surabaya bahkan Jakarta," katanya.
Menurut Rozak, sejauh ini belum ada komplain dari pengguna tongkat madura, bahwa ada efek negatif usai memakai ramuan asli madura tersebut. Sebaliknya, kata dia, jamu tongkat madura makin diminati pasar. "Banyak orang Jakarta memesan kepada saya," pungkasnya.
MUSTHOFA BISRI
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN |
Berita Terpopuler
Disebut Capres Setengah Dewa, Jokowi: Saya Makan Nasi
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?