TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Kesehatan menetapkan ada 11 rumah sakit di Indonesia yang dapat menerapkan praktek terapi pengobatan sel punca. Di antara 11 itu ada rumah sakit pendidikan.
"Sudah ada peraturannya melalui peraturan menteri kesehatan tahun 2014. Bagi pelaku terapi sel punca yang sudah menjalani praktek sel punca kami harap koordinasinya dengan 11 rumah sakit yang sudah ditetapkan," ujar Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, dalam peresmian laboratorium sel punca Regenic, di Novotel, Bogor, Sabtu 8 Maret 2014.
Rumah sakit itu antara lain adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya. Rumah sakit ini dianggap Pemerintah memiliki kualifikasi tenaga sumber daya dan fasilitas yang menunjang pemberian pelayanan sel punca. Di 11 rumah sakit itu pula, menurut Chairul, pemerintah melakukan berbagai macam percobaan. (Baca: Empat Kendala pada Terapi Sel Punca)
Sementara itu, untuk beberapa pelaku usaha kesehatan yang sudah melakukan pelayanan kesehatan dengan sel punca, pemerintah menyatakan tidak memberlakukan sanksi terhadap mereka. Dokter, rumah sakit atau pelaku usaha pelayanan kesehatan lain yang sudah menjalani dianggap pemerintah menjalankan itikad baik mengobati orang, dengan menerapkan pengobatan sel punca.
"Dalam menerapkan regulasi sel punca tidak bisa sembarangan, kami harus menggiring mereka pelan-pelan," kata Chairul. Ia melanjutkan pelaku kesehatan yang menerapkan sel punca jumlahnya tidak sedikit. Misalnya saja klinik. Untuk yang satu ini ia tidak menyarankan. "Kalau bisa jangan ke klinik lah untuk sel punca," katanya.
Profesor Amin Soebandrio dari Asosiasi Stem Cell Indonesia bersedia berkomunikasi dan berdiskusi mengenai penerapan pelayanan kesehatan sel punca dengan pihak yang berkepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan. "Nanti kami akan adakan round table disscussion membahasnya," kata Amin di kesempatan sama.
CHETA NILAWATY
Baca Juga:
Butuh 6 Jam Menjaring Sel Punca
Terapi Sel Punca pada Luka Bakar
Terapi Sel Punca pada Kasus Kaki Diabetik