Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran

image-gnews
Ilham sudah merokok sejak usia 4 tahun. TEMPO/Ranumata Aziz
Ilham sudah merokok sejak usia 4 tahun. TEMPO/Ranumata Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak komisi I DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Penyiaran di sisa masa sidang Anggota DPR RI periode 2009 - 2014.

RUU Penyiaran yang disahkan haruslah mengatur tentang pelarangan iklan rokok di media penyiaran sebagai upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok.

Hal ini disampaikan Ketua KPAI, Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh MA bersama Muhammad Joni SH, MH selaku Indonesia Lawyers Association On Tobacco Control dan Hery Chariansyah, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta pada 20 Juni 2014.(Baca :Peringatan di Bungkus Rokok Bisa Pengaruhi Remaja)

Menurut Asrorun Ni'am, lambatnya pembahasan RUU ini berdampak negatif terhadap upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok. "Ini bisa disebut sebagai kejahatan terhadap anak karena lalai dan membiarkan anak secara terus menerus mendapatkan informasi yang tak patut dan tereksploitasi tanpa perlindungan pasti dari negara," kata Ni'am.

Keberadaan RUU Penyiaran ini untuk menggantikan UU No 32 Tahun 2002 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan, kondisi dan hukum yang ada. "Salah satunya pengaturan tentang iklan rokok," kata Ni'am.

Lembaga penyiaran terutama televisi bagi industri rokok merupakan media strategis untuk mengiklankan produk adiktif karena siarannya dapat memasuki dan menembus ruang keluarga, ruang tidur masyarakat secara serentak dan meluas tanpa diundang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak dipungkiri dengan strategi marketing industri rokok melalui iklan di media penyiaran akan menjadikan anak dan remaja sebagai target pasar dan perokok pengganti," kata Hery Chariansyah.

Menurut Ni'am, bila komisi I DPR RI tidak mampu menyelesaikan pembahasan RUU Penyiaran dan mengesahkan di akhir masa sidang maka," Komisi I harus bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan kepada publik kenapa RUU Penyiaran yang sudah dibahas sejak 20111 ini tidak mampu diselesaikan," kata dia.

EVIETA FADJAR

Berita Terpopuler
Intuisi Indigo: Indonesia Hebat Ada di Diri Jokowi 
Pro-Prabowo, Mereka Punya Luka Batin yang Berat
Kata Astrolog, Jokowi Jadi Presiden pada 9 Juli 
Chikungunya dari Karibia Mulai Mewabah di Amerika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

15 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

26 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

29 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

40 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

40 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

44 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

47 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

50 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

57 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.