Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Kebanyakan Duduk Bikin Tulang Rapuh  

Editor

Isma Savitri

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejam sekali Budiyono beranjak dari tempat duduknya. Pegawai negeri sipil ini kemudian berkeliling ruangan. "Sekitar lima sampai sepuluh menitlah, biar nggak kaku," kata dia ketika dihubungi Tempo, pekan lalu. Setiap tiga puluh menit ia meregangkan otot-otot yang tegang setelah berjibaku di depan komputer.

"Ritual" ini rutin dilakukannya sejak ia menderita peradangan di bagian tulang ekor setahun lalu. Sampai dua hari pria 31 tahun ini harus terbaring di kasur. Bagian tulang ekor dan pantatnya terasa nyeri ketika ia berjalan. Bahkan, untuk duduk saja ia merasa kesakitan. "Dokter bilang otot di tulang belakangku kaku dan meradang," ujar Budiyono. Penyebabnya, menurut sang dokter, adalah salah posisi duduk dan terlalu banyak duduk.

Bila dihitung-hitung, waktu duduk yang dihabiskan ayah dua anak ini memang hampir 12 jam sehari. Dari ia duduk di jok motor selama empat puluh menit, dalam perjalanan pulang dan pergi rumah-kantor. Tiba di ruangannya, ia hanya berjalan sedikit menuju lift, lalu duduk di depan komputer. Kurang-lebih delapan jam pantatnya menempel ke kursi. Waktu istirahatnya pun dia habiskan sekitar setengah jam dengan bercengkerama dengan sejawatnya di kantin sambil duduk-duduk juga.

Budiyono adalah contoh kasus yang juga dialami 401 responden dalam survei yang digelar Fonterra tahun 2013. Perusahaan susu dan produk turunannya ini menemukan bahwa masyarakat Indonesia memiliki gaya hidup tidak aktif. "Rata-rata orang menghabiskan tujuh jam di hari kerja dan lima jam di akhir pekan untuk duduk," kata Arief Tjakaraamidjaja, Marketing Manager Fonterra Brands Indonesia, di mal Kota Kasablanka, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Banyak Duduk Percepat Kematian)

Padahal dengan tidak bergerak, tulang justru menjadi cepat rapuh dan patah. Duduk yang terlalu lama bisa menyebabkan nyeri tulang belakang, seperti yang terjadi pada Budiyono. Dampaknya tak cuma terhadap tulang belakang. Menurut data Badan Kesehatan Dunia tahun 2011, saat ini lebih dari 60 persen penyebab kematian di dunia karena penyakit tidak menular. Penyebab penyakit yang banyak timbul karena gaya hidup sedenter ini adalah kurang gerak dan makan tidak proporsional. Lahirlah penyakit seperti diabetes, obesitas, osteoporosis, osteoartritis, hingga kanker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut survei Fonterra, hanya 18 persen masyarakat Indonesia yang berolahraga secara teratur. Pria hanya 22 persen yang rutin berlatih tiap hari. Adapun perempuan lebih kecil lagi, cuma 14 persen saja yang meluangkan waktu untuk menggerakkan otot-otot tubuhnya.

American College of Sport Medicine dan American Heart Association pada 2007 menyarankan, setidaknya perlu 30 menit per hari untuk berjalan. "Jika dilakukan rutin, itu cukup untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan," kata Ade. Tentunya ini diikuti dengan pola makan sehat. (Baca juga: Lima Cara Jaga Kesehatan Tulang)

DIANING SARI

Terpopuler:
Guru Yoga Jennifer Anniston Akan Kunjungi Jakarta
Benarkah Kangen Water Bikin Sehat?
Air Kelapa Tua Bisa Gantikan Kangen Water
Wanita Indonesia Rentan Obesitas
Perlindungan Kulit dari Radikal Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

2 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.


Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Anggota dari berbagai komunitas peduli energi bersih memajang poster yang berisikan informasi terkait energi bersih saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022. Mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan energi bersih dan terbarukan. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?


Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.


CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.


Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.


Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat