TEMPO.CO, Jakarta - Purti Muki Reksoprodjo, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC), meminta pemerintah tidak melupakan hak-hak para penyandang disabilitas. Seruan ini disampaikannya pada Rabu, 3 Desember 2014, bertepatan dengan peringatan hari penyandang cacat se-dunia. (Baca: Penyandang Cacat Masih Dianggap Beban)
"Saya tidak muluk-muluk, ingin pemerintah memberikan perhatian dan tidak melupakan hak-hak mereka. Terutama terkait dengan urusan akses atau fasilitas publik yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan mereka," kata Purti.
Dia menuturkan, pada 5 November lalu, YPAC baru saja merayakan ulang tahun ke-60. "Banyak yang menaruh harapan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga kaum difabel kepada yayasan kami. Dan selama ini, melalui pendidikan dan perawatan yang kami berikan, membantu keluarga dan kaum difabel," katanya.
Purti mengatakan, hingga kini, tercatat seratus lebih kaum difabel yang ditangani di tempatnya. Dengan lahan seluas 8000 meter persegi, berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempatnya menjadi kepercayaan bagi keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas baik dari kalangan berada maupun yang tidak mampu.
"Kami menerapkan proses subsidi silang. Ada banyak orang tua yang menitipkan anak-anaknya, sejak Senin hingga Jumat. Tetapi kami menyarankan, sebaiknya pada Sabtu dan Minggu keluarga tetap bersama mereka. Di tempat, kami memberikan pelatihan, perawatan dan pendidikan supaya mereka lebih mandiri dan percaya diri," kata Purti. (Baca juga: Cacat Fisik, 3 Tokoh Ini Menginspirasi Indonesia)
Bahkan, Purti juga menuturkan, di tempatnya juga memberikan kesempatan bagi para disabilitas yang tidak mampu dan secara usia bertambah dewasa, untuk memberikan kegiatan berkarya melalui kegiatan membuat berbagai kerajinan.
"Ada beberapa anak dari tempat kami yang mendapat kesempatan bisa berkarya atau ditempatkan di beberapa perusahaan. Tetapi lagi-lagi terkendala persoalan akses dan fasilitas yang memadai buat mereka."
Purti menyebutkan, akses untuk kaum difabel, seperti sarana transportasi, toilet, jalan atau akses untuk mereka melakukan kegiatan tidak memadai. "Seperti busway, ada fasilitasnya buat mereka, tapi yang menggunakan justru mereka yang normal dan tidak dengan perasaan bersalah." (Baca: Jalur Transjakarta Koridor XI Ramah Tuna Netra)
Karena itu, Purti memohon melalui pemerintahan Jokowi, persoalan untuk kaum disabilitas diperhatikan hak-haknya dengan benar. Menurut dia, Presiden Jokowi juga sempat menandatangani sembilan piagam perjuangan sebagai wujud dari kontrak politik kepada rakyat Indonesia.
"Kalau enggak salah, Jokowi juga konsern dengan piagam Suharso yang menjadi perjuangan kaum difabel. Isi piagam, antara lain pengakuan dan perlindungan hak difabel, pemerintahan yang berjalan sesuai konstitusi, dan membangun persepsi tentang keberadaan difabel sebagai aset negara, bukan beban negara. Enggak muluk-muluk lah dari peringatan internasional ini, Presiden Jokowi pegang komitmennya," ungkap Purti antusias. (Baca: Einstein dan Para Tokoh Dunia Penyandang Cacat)
HADRIANI P.
Terpopuler
Tangis Haru Victoria Beckham di BFA 2014
Cacat Fisik, 3 Tokoh Ini Menginspirasi Indonesia
Loteng Nyaman, Bukan Tempat Tikus Bersarang
Pernikahan Tak Bahagia Picu Penyakit Jantung
Penyandang Cacat Masih Dianggap Beban