TEMPO.CO, Jakarta: Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, pada Selasa, 23 Desember, profesor Tjandra Yoga Aditama mengirimkan surat elektronik tentang kematian ibu. (Baca: Hari Ibu, Christine: Indonesia Punya Ibu Pertiwi)
Dia menjelaskan secara definisi, kematian ibu atau kematian maternal adalah kematian perempuan pada saat hamil atau dalam kurun 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat melahirkan.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan ini kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dan lain-lain. (Baca: Kenali Tanda Bahaya Miras Oplosan)
"Kematian ibu merupakan salah satu masalah kesehatan reproduksi yang sangat penting karena mempunyai dampak yang besar terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat. Kematian seorang wanita saat melahirkan sangat mempengaruhi kelangsungan hidup bayinya, karena bayi yang bersangkutan akan mengalami nasib yang sama dan keluarganya bercerai-berai," ungkapnya panjang-lebar.
Kemudian dia melanjutkan, "Oleh karena itu angka kematian ibu digunakan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, khususnya indikator kesehatan ibu." (Baca: 5 Terduga Ebola di Indonesia Dinyatakan Negatif)
Karena itu, kata Tjandra, melalui kesepakatan global, angka kematian ibu (AKI) dijadikan salah satu target yang masuk dalam tujuan pembangunan milenium atau MDGs.
"Yaitu meningkatkan kesehatan ibu. Karena target yang akan dicapai sampai tahun 2015 adalah mengurangi sampai tiga perempat risiko jumlah kematian ibu yang terjadi dari angka tahun 1990," kata Tjandra. (Baca: Kemenkes Tunggu Sampel Pasien Terduga Ebola)
HADRIANI P.
Terpopuler
Kasus Diare Tertinggi Ada di Kota Makassar
Putri Indonesia Elvira Bawa 40 Baju Sponsor ke AS
Cara Benar Detoks Tubuh
Elvira Curi Start ke Amerika, Tak Tahan Jetlag
Ibunda Maya Hasan Akui Putrinya TomboiTerpopuler