Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebiasaan Buruk dalam Bekerja yang Harus Anda Hentikan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Sejumlah staf berbincang di ruang cubicle di kantor Coca-Cola di Jakarta (28/1). Ruangan kerja yang dibiarkan terbuka dengan pemandangan gedung-gedung ibukota ini bertujuan agar karyawan merasa nyaman.  Tempo/Aditia Noviansyah
Sejumlah staf berbincang di ruang cubicle di kantor Coca-Cola di Jakarta (28/1). Ruangan kerja yang dibiarkan terbuka dengan pemandangan gedung-gedung ibukota ini bertujuan agar karyawan merasa nyaman. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda mungkin sering tidak menyadari bahwa Anda melakukan sebuah kebiasaan buruk yang dapat mempengaruhi kinerja Anda di kantor.

Bisa jadi karena tidak ada teguran dari atasan atau lingkungan kantor yang demikian santai, akhirnya Anda pun terbiasa melakukannya.

Namun jika Anda menginginkan karir yang cemerlang, sebaiknya hindari lima kebiasaan buruk dalam bekerja berikut ini.

1. Anda selalu datang terlambat


Baik itu terlambat datang ke kantor ataupun terlambat datang rapat dan pertemuan bisnis, Anda harus menghentikan kebiasaan buruk itu sekarang juga.

Jangan menganggap sepele kebiasaan ini dan menyalahkannya pada keadaan jalan yang macet. Cobalah untuk pergi lebih cepat dari biasanya, supaya Anda tidak terlambat.

Sudah seharusnya Anda mengantisipasi kemacetan di jalan jika harus ke kantor atau akan bertemu klien di suatu tempat.

Tentunya akan lebih menyenangkan dikenal sebagai orang yang selalu datang tepat waktu, ketimbang menjadi orang yang selalu datang terlambat.

2. Menunda-nunda pekerjaan


Kebiasaan yang satu ini merupakan teman dari kebiasaan datang terlambat. Anda cenderung menunda-nunda pekerjaan hingga dekat dengan deadline atau tenggat waktu.

Anda berpendapat bahwa mengerjakan tugas mendekati deadline akan lebih mudah, padahal kenyataannya kebiasaan itu bisa menyulitkan Anda.

Saat Anda menunda pekerjaan hingga dekat dengan deadline, pada akhirnya Anda hanya bisa mengerjakan sekadarnya saja, yaitu sekadar pekerjaan itu selesai. Hasilnya belum tentu memuaskan, baik bagi Anda maupun atasan.

Selain itu, kebiasaan menunda pekerjaan juga bisa menyebabkan stres bagi diri Anda sendiri dan bagi orang-orang yang bekerja dengan Anda. Lama-kelamaan, rekan kerja dan atasan akan malas bekerja sama dengan Anda.

3. Senang bergosip


Gosip memang seru dan menyenangkan, tapi jangan sampai Anda dikenal sebagai si tukang gosip di kantor. Bergosip bisa berbahaya, terutama di lingkungan kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi sebaiknya hilangkan kebiasaan buruk yang satu ini. Pada awalnya rekan kerja akan tertarik dengan cerita Anda, namun lama-lama mereka pun khawatir akan dijadikan topik gosip oleh Anda.

Bergosip merupakan kebiasaan yang tidak menarik. Cobalah mulai sekarang ubah kebiasaan Anda dan sebisa jangan pernah berpartisipasi dalam gosip kantor.

4. Melakukan hal pribadi di waktu kerja


Hindari melakukan kegiatan yang sifatnya pribadi di waktu kerja Anda, apalagi menggunakan fasilitas kantor untuk urusan Anda sendiri.

Banyak karyawan yang terbiasa melakukan ini dengan anggapan, “toh, perusahaan yang membayar”. Namun tentu saja pemikiran itu salah, karena Anda terkesan tidak profesional.

Jika Anda pernah menggunakan komputer, printer, telepon, mobil kantor, atau lainnya untuk kegiatan pribadi, sebaiknya hentikan kebiasaan itu.

Lakukan segala kegiatan pribadi di luar jam kerja dan hindari memakai fasilitas kantor untuk kebutuhan pribadi Anda.

5. Membuat-buat alasan saat diberi pekerjaan


Saat diberi pekerjaan ekstra, Anda cenderung membuat-buat alasan dengan mengatakan, “Itu bukan pekerjaan saya.”

Kebiasaan seperti itu akan memperlihatkan kualitas diri Anda sebagai pekerja di mata atasan. Maka jangan heran ketika atasan pun enggan memberikan promosi jabatan pada Anda.

Cobalah hilangkan kebiasaan membuat alasan seperti itu. Anda bisa saja menolak pekerjaan ekstra jika memang beban kerja Anda sedang cukup berat.

Namun jika pekerjaan ekstra itu baik bagi pengembangan kinerja Anda, jangan ragu untuk mengambilnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

4 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi bos dan karyawan. Foto: Freepik.com
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

9 hari lalu

Ilustrasi wanita dan rekan kerja. Freepik.com
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

11 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

20 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

Begini cara menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan PKWTT dan PKWT.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

27 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

30 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

32 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.