Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Diminta Awasi Lingkungan Pergaulan Anak

Editor

Grace gandhi

dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak, terutama yang masih sekolah dasar, membuat Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Murlina meminta agar orang tua ebih mengawasi lagi lingkungan pergaulan anak sehari-hari. Sehingga, peristiwa itu dapat diantisipasi.

"Peran keluarga sangatlah penting. Apalagi saat ini banyak sekali pengaruh hal yang tidak baik banyak beredar dan mudah diakses oleh anak-anak," kata Andi Murlina di ruang kerjanya di Kantor Gubernur, Jumat, 16 Oktober 2015.

Murlina mengungkapkan rasa ingin tahu anak atau masyarakat pada umumnya mendorong mereka untuk mencoba, termasuk dengan penyalahgunaan narkoba. “Inilah yang mendorong maraknya kasus kekerasan, termasuk seksual pada anak," ujar Murlina.

Murlina menjelaskan dengan mengawasi lingkungan, dengan siapa anak bergaul, tentu orang tua akan tahu dan sadar seperti apa kebutuhan anak. Dengan begitu, diharapkan tentu akan ada lebih banyak kasih sayang diberikan dan ini dapat meminimalisir kekerasan pada anak.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Sidik Salam, juga mengatakan masalah kekerasan ini menjadi perhatian semua pihak, termasuk di lingkup sekolah dan lingkungan keluarga.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah bagaimana agar guru bisa memasukkan pelajaran atau pemahaman mengenai kekerasan itu," ujar Sidik.

Sidik mengungkapkan dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan sekolah membuat program untuk meminimalisir kekerasan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan kasus kekerasan seksual anak ini memang sudah sangat memprihatinkan, sehingga memang memerlukan penanganan serius.

"Programnya ada. Namun, tidak bisa dipaparkan secara umum untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Ini menjadi kerja dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan Nasional mencari jalan keluar agar kasus kekerasan pada anak tidak semakin meningkat," kata Syahrul.

Data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan jumlah kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan. Pada 2013 ada 1.171 kasus, paling tinggi adalah kasus kekerasan fisik. Pada 2014, jumlahnya meningkat menjadi 1.715 kasus.

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

17 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

Tak hanya soal kekerasan terhadap anak, Perpres yang diteken Jokowi ini juga mengatur soal keluarga rentan.


Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

7 Juli 2022

Ilustrasi pernikahan.  Chung Sung-Jun/Getty Images
Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

Meski mahasiswi pembuang bayi itu sudah dinikahkan dengan ayah bayi itu, proses hukum terhadap MS tetap berjalan.


Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

21 Maret 2022

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

Menurut penyelidikan polisi, kedua ART tersangka penganiayaan anak ini baru bekerja di bawah satu tahun, yaitu 6 bulan dan 2 bulan.