Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKBI: Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak dengan Boneka  

Editor

Grace gandhi

Direktur Eksekutif PBKI Chatarina Wahyurini sedang membawa alat peraga boneka yang digunakan untuk pendidikan kesehatan repoduksi terhadap anak-anak. TEMPO/Nieke Indrietta
Direktur Eksekutif PBKI Chatarina Wahyurini sedang membawa alat peraga boneka yang digunakan untuk pendidikan kesehatan repoduksi terhadap anak-anak. TEMPO/Nieke Indrietta
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) punya cara unik untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak: dengan boneka. Tapi boneka itu bukan seperti kebanyakan boneka. Boneka yang terbuat dari kain ini terbuat dari kain, lengkap dengan anatomi tubuh manusia. Termasuk alat kelaminnya. Pada boneka laki-laki terdapat alat kelamin pria. Demikian pula pada boneka perempuan, ada alat kelamin wanita, termasuk payudara.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Chatarina Wahyurini mengatakan boneka-boneka tersebut digunakan sebagai alat pendidikan seks untuk anak-anak.

"Ini diajarkan di pembinaan anak pra sekolah di desa-desa, ada sekitar 80 yang dibina PKBI," kata Chatarina di kantornya, Sabtu 17 Oktober 2015.

Lewat boneka ini, menurut Chatarina, petugas akan memperkenalkan mengenai alat-alat kesehatan reproduksi kepada anak-anak, menjelaskan bayi keluar dari bagian tubuh mana, serta menjelaskan bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tak boleh disentuh.

"Supaya anak-anak tahu mana sentuhan yang aman dan mana yang tak aman di tubuh," ujar Rini, sapaan akrab Chatarina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, pendidikan ini cukup berguna untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, termasuk pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak. Sebab, anak-anak dipenuhi rasa ingin tahu mengenai jenis kelaminnya.

Anak laki-laki misalnya, kata Rini, kerap mengintip dan menyibak rok anak perempuan dengan motif ingin tahu. Anak-anak ini tak menyadari tindakan itu termasuk kategori pelecehan seksual. "Ada testimoni dari guru dan orangtua murid, anak laki-laki biasanya ingin tahu dan buka rok perempuan, kini jadi tidak," tuturnya.

Pendidikan seks semacam ini, Rini melanjutkan, tak jarang mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak. Di suatu sekolah, Rini mencontohkan, usai memberi pendidikan seks tersebut, ada anak yang melaporkan bahwa ada seorang penjual makanan di lingkungan di sekolahnya, yang mengusap-usap pahanya. Sekolah langsung menindaklanjuti kasus itu.

NIEKE INDRIETTA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

17 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

Tak hanya soal kekerasan terhadap anak, Perpres yang diteken Jokowi ini juga mengatur soal keluarga rentan.


Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

7 Juli 2022

Ilustrasi pernikahan.  Chung Sung-Jun/Getty Images
Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

Meski mahasiswi pembuang bayi itu sudah dinikahkan dengan ayah bayi itu, proses hukum terhadap MS tetap berjalan.


Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

21 Maret 2022

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

Menurut penyelidikan polisi, kedua ART tersangka penganiayaan anak ini baru bekerja di bawah satu tahun, yaitu 6 bulan dan 2 bulan.