TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan upaya dan dampak kesehatan akibat kabut asap dan kebakaran hutan harus dilakukan semua kalangan masyarakat.
"Secara prinsip, upaya pencegahan dan penanganan dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu, primer, sekunder, dan premier," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.
Menurut dia, upaya primer bertujuan mencegah orang-orang menjadi sakit akibat paparan asap kebakaran hutan. Pemadaman kebakaran adalah salah satu upaya untuk menghilangkan sumber masalah kesehatan, yaitu asap kebakaran. Murti menyarankan agar masyarakat menutup jendela dan pintu rumah rapat-rapat untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam rumah.
“Gunakan pula masker atau respirator bila beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya. Ia pun meminta agar masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti makan bergizi, istirahat cukup, dan cuci tangan.
Selanjutnya, untuk upaya sekunder bisa dilakukan dengan deteksi dan pengobatan dini pada masalah kesehatan yang muncul sebagai dampak asap kebakaran hutan. Pertama, ia meminta masyarakat mengenali gejala atau keluhan yang timbul sebagai dampak kesehatan akibat asap. "Hal ini sebagai upaya deteksi dini sehingga pengobatan awal dapat segera dilakukan," tuturnya.
Kedua, Murti pun meminta masyarakat mempersiapkan obat-obatan untuk pertolongan awal. Hal ini diutamakan bagi yang mempunyai penyakit sebelumnya. "Agar memastikan bahwa obat-obatan yang dikonsumsi rutin cukup banyak tersedia di rumah," ucapnya.
Ketiga, ia menyarankan agar masyarakat segera ke dokter atau pelayanan kesehatan terdekat apabila terjadi masalah kesehatan yang mengganggu. Terakhir, pemerintah setempat pun diminta untuk mengevaluasi dampak kesehatan akibat asap bagi masyarakat dengan melakukan screening berkala. "Bisa dengan kuesioner, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan fungsi paru," katanya.
Terakhir adalah upaya tersier yang bertujuan mencegah komplikasi dan kematian pada populasi yang sudah menderita penyakit sebagai dampak asap kebakaran hutan. Apabila sudah terkena penyakit, Murti menyarankan supaya masyarakat menghentikan kebiasaan yang memperburuk penyakit, seperti merokok.
"Kemudian, lakukan pengobatan maksimal dan teratur dengan berobat ke dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta konsumsi obat yang diberikan secara teratur," ujarnya.
MITRA TARIGAN