TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan lelang obat untuk e-katalog Jaminan Kesehatan Nasional tahun ini gagal, dan akan ada proses lelang ulang yang dimulai pekan depan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan bahwa penarikan hasil lelang tersebut dilakukan karena ada kesalahan prosedur dalam metode evaluasi penawaran.
“Lelang itu kan banyak obat, ada sekitar 430 jenis obat yang setiap jenis obatnya harus dimasukkan harga untuk setiap provinsi. Yang melakukan penawaran juga banyak, sekitar 150 penyedia. Terlalu rumit sehingga ternyata mengakibatkan ada kesalahan evaluasi,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa untuk lelang yang selanjutnya, pihaknya akan menggunakan sistem baru dengan metode yang lebih sederhana. Berbeda dengan lelang sebelum-sebelumnya yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, lelang ulang tersebut diperkirakan dapat selesai dalam tempo sekitar sebulan.
“Nanti yang dievaluasi sederhana saja, jadi persyaratan yang sifatnya adminstrasi nonteknis ditiadakan. Asal perusahaannya sah, nomor izin obat dari BPOM sah, dan juga berapa harga penawarannya,” jelasnya.