TEMPO.CO, Bandung - Psikiater di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Teddy Hidayat, mengatakan bahwa lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) bukan penyimpangan seksual atau paraphilia.
Penyimpangan seksual ditandai oleh adanya fantasi seksual dan sering untuk membangkitkan gairah seksual dengan melibatkan benda mati, anak-anak, atau orang yang tidak menginginkannya. Penyimpangan seksual juga menimbulkan penderitaaan atau merendahkan dirinya sendiri atau orang lain.
"Jenis paraphilia di antaranya pedofilia, voyeurisme, ekhibisionisme, sadisme, masokisme, fetihisme," kata Teddy kepada Tempo, Senin, 22 Februari 2016.
Adapun LGBT, termasuk dalam homoseksualitas atau penyuka sesama jenis tanda-tanda sudah dapat ditentukan sejak awal. Teddy mencontohkan, fantasi dan mimpi basah yang bersangkutan dengan sesama jenis. Ketertarikan pada yang sejenis ini pada lelaki muncul lebih awal dibandingkan pada wanita. Perilaku homoseksual laki-laki diketahui lebih aktif secara seksual dan lebih sering frekuensinya dibandingkan dengan lesbian atau heteroseksual.
Kembali ke pedofilia, penyimpangan seksual itu berupa dorongan seksual atau perilaku berulang dan kuat berupa aktifitas seksual dengan anak prapubertas berusia kurang dari 13 tahun. Adapun voyeurisme, kata Teddy, dorongan seksual yang kuat untuk mengamati diam-diam orang yang membuka pakaian atau melakukan hubungan seksual.
Perilaku ekhibisionisme yaitu memamerkan alat kelaminnya sendiri kepada orang yang tidak dikenalinya. Sedangkan sadisme adalah dorongan seksual yang menggembirakan pelaku dengan kuat berupa tindakan nyata atau disimulasi dimana penderitaan korban secara fisik atau psikologis termasuk penghinaan adalah menggembirakan perilaku dengan membuat korbannya menderita.
ANWAR SISWADI