Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencegah Roh Jahat Masuk

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktek sunat pada perempuan sebetulnya bukan monopoli umat Islam. Hal itu telah terjadi sejak zaman sebelum Masehi. Penelitian antropologi mendapatkan praktek tersebut pada mumi Mesir yang justru ditemukan pada kalangan kaya dan berkuasa, bukan rakyat jelata. Ahli antropologi, tulis Tonang Dwi Ardyanto, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret, dalam situs pribadinya, menduga pada zaman kuno sunat dipraktekkan untuk mencegah masuknya roh jahat melalui vagina. Perdebatan tentang sunat perempuan mulai mengemuka pada 1960 oleh aktivis dan tenaga medis di Afrika. Di kawasan itu, sunat dilakukan dengan benar-benar memotong bagian genital perempuan, sehingga sering membuat mereka kehabisan darah, mengalami infeksi, infertil, terkena penyakit pembengkakan, sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan tidak bisa menikmati hubungan seksual. Bahkan, di beberapa negara, tak sedikit yang mempraktekkan infibulasi, yaitu praktek memotong klitoris serta menjahit tepi-tepinya dengan menyisakan sedikit lubang untuk buang air dan haid. Menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekitar 28 juta perempuan Nigeria, 24 juta perempuan Mesir, 23 juta perempuan Ethiopia, dan 12 juta perempuan Sudan dengan sangat terpaksa telah menjalani sunat ini. Konferensi Perempuan keempat di Beijing, 1995, akhirnya membahas secara formal isu ini. Menurut Basilica Dyah Putranti dari Center for Population and Policy Studies Universitas Gadjah Mada, konferensi itu menyimpulkan sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan reproduksi. Di Indonesia, sunat perempuan baru menjadi isu dalam lima tahun terakhir. Dalam studi Schrieke pada 1921, sunat terjadi di Jawa, Makassar, Gorontalo, Pontianak, Lampung, Banjarmasin, Riau, Padang, Aceh, Pulau Kei Ambon, dan Pulau Alor, juga suku Sasak di Lombok. Sunat umumnya dilakukan secara rahasia pada usia sekitar 13 tahun, bahkan ketika anak baru lahir, atau perempuan muda yang belum menikah dan hamil. Survei epidemiologi Badan Kesehatan Dunia (WHO) menemukan beberapa alasan melakukan sunat perempuan, seperti identitas kesukuan, tahap menuju wanita dewasa, prasyarat sebelum menikah, serta pemahaman bahwa klitoris merupakan organ kotor, mengeluarkan sekret berbau, mencegah kesuburan, atau menimbulkan impotensi bagi pasangannya. Banyak hal medis terkait dengan alasan female genital mutilation (FGM) ini kemudian terbukti salah. Awal Januari 2003, PBB meluncurkan kampanye zero tolerance atas praktek sunat perempuan. Inggris justru telah mengeluarkan peraturan "FGM Act" yang melarang orang tua membawa anak perempuannya ke luar negeri untuk menjalani sunat. Pelanggarnya diancam hukuman 14 tahun. Menurut perkiraan para ahli, setidaknya 74 ribu wanita dari generasi pertama imigran Afrika di Inggris telah menjalani sunat. Rini Kustiani
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

6 Februari 2024

Tanggal 2 Februari hari apa? Tanggal 2 Februari diperingati sebagai hari lahan basah sedunia dan hari kesadaran rheumatoid arthritis.  Foto: Canva
Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

Tanggal 6 Februari hari apa? Hari ini ada Hari Anti Sunat Perempuan Internasional, Reclaim Social Day, dan HUT Partai Gerindra.


Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Para kerabat perempuan sibuk mendandani anak-anak perempuan untuk mengikuti Henauka Wowine di Desa Pajam, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 eptember 2017. Anak-anak perempuan yang mengikuti Henauka Wowine adalah anak-anak yang sudah disunat dan gadis-gadis yang sudah mengalami masa pubertas sehingga dinilai siap untuk menikah. ANTARA FOTO f
Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

WHO menjelaskan sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah merugikan perempuan. Alhasil praktik itu ditolak setiap tanggal 6 Februari.


Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

Sunat perempuan disebut bukan tindakan medis. Praktik ini ditolak di banyak negara.


Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

9 Februari 2022

Sejumlah pengunjung mengunjungi bagian Mutianyu di Tembok Besar Cina saat meningkatnya polusi udara setelah pandemi COVID-19 di Beijing, Cina, 13 Februari 2021. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

Top 3 dunia pada 8 Februari 2022, diantaranya pertemuan Putin dengan Macron untuk mencari solusi bagi krisis di perbatasan Ukraina dan Rusia.


Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

8 Februari 2022

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

Paus Fransiskus meminta negara-negara menghentikan sunat perempuan dan perdagangan kaum hawa.


Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

17 Desember 2021

Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

Psikolog mendukung upaya pencegahan sunat perempuan yang masih menjadi tradisi di banyak tempat. Ini alasannya.


Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

22 Maret 2021

Derasnya pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami perempuan Mesir telah memicu gerakan MeToo yang juga terjadi di sejumlah negara di dunia. Sumber: edition.cnn.com
Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

Senat Mesir menyetujui revisi UU yang memberatkan hukuman bagi pelaku sunat perempuan


Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

16 September 2020

Ilustrasi perempuan dengan kulit sehat. (Unsplash/William Randles)
Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

Organ genital perempuan sudah optimal dan sempurna. Praktik sunat perempuan dinilai berbahaya, tidak diperlukan, dan melanggar hak perempuan.


Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

16 Juli 2020

Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

Tenaga medis tidak diperbolehkan melakukan sunat perempuan karena tak ada kebutuhan medis, malah berisiko infeksi dan perdarahan.


Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

13 Juli 2020

Rakyat Sudan meneriakkan slogan-slogan dan mengibarkan bendera nasional mereka saat merayakannya kesepakatan dewan militer Sudan dan koalisi oposisi untuk berbagi kekuasaan selama masa transisi menuju pemilihan, di sepanjang jalan-jalan Khartoum, Sudan, 5 Juli , 2019. [REUTERS / Mohamed Nureldin Abdallah / File Photo]
Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

Sudan akan mengizinkan minuman keras untuk non Muslim dan memperkuat hak-hak perempuan, termasuk melarang sunat perempuan.