TEMPO.CO, Jakarta - Kawat gigi sempat jadi tren beberapa tahun terakhir. Sebagian dari mereka menggunakan kawat gigi hanya demi gengsi semata. Tak jarang bahkan yang memasang kawat gigi lewat jasa tukang gigi.
Padahal, hanya dokter gigi saja yang berwenang memasang kawat gigi. "Tukang gigi hanya dilegalkan membuat gigi tiruan lepasan, itu saja," ujar dokter gigi Diono Susilo kala ditemui usai konferensi pers Indonesia Dental Exhibition & Conference (IDEC) beberapa waktu lalu di kawasan Senayan, Jakarta.
Diono menjelaskan, sebelum memasang kawat, dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari usia, ukuran gigi sampai perhitungan pertumbuhan tulang. "Setiap gigi punya ukurannya masing-masing. Ada yang pasang kawatnya pukul rata yang akhirnya susunan gigi jadi berantakan," ujarnya.
Susunan gigi yang berantakan ini akibatnya mengganggu fungsi pengunyahan. Dampak lainnya adalah gigi yang tumbuh ke arah samping. Untuk waktu yang paling ideal memasang kawat gigi menurut Diono adalah pada usia di bawah 18 tahun.
Diono juga mengingatkan bahwa fungsi kawat gigi tidak hanya untuk estetika semata. "Fungsi kawat gigi sebenarnya adalah untuk meratakan gigi termasuk memperbaiki fungsi pengunyahan," jelas ketua penyelenggara IDEC yang akan berlangsung 15-17 September mendatang ini.