TEMPO.CO, Jakarta - Obat Tramadol, Somadril, dan PCC tengah ramai dibicarakan, setelah puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga mengkonsumsinya. Mereka bertingkah seperti orang dengan gangguan jiwa setelah mengkonsumsi obat yang diduga Tramadol, Somadril, dan PCC itu.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jolan Tedjokusumo, mengatakan Somadril merupakan merek dagang dari PCC (paracetamol-caffeine-carisoprodol). "Dipasaran nama dagangnya Somadril, tapi sering disalahgunakan, sehingga tahun 2013 sudah ditarik dari peredaran," kata Jolan kepada Tempo, Jumat, 15 September 2017.
Jolan menjelaskan, PCC merupakan obat untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot. "Itu bukan narkotika dan bukan juga zat baru," ujarnya.
Baca juga:
Tramadol Umum Digunakan, Tapi Simak Dulu Kata Dokter
Fotografi: 8 Trik Menangkap Si Golden Hour
7 Trik agar Perut Tak Buncit karena Kembung
Disebutkan juga dampak yang ditimbulkan bila mengkonsumsinya secara berlebihan, PCC ini dapat menganggu fungsi otak dan menurunkan kesadaran. "Fungsi syaraf lainnya juga terganggu," kata dia.
Secara terpisah, dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Pondok Indah, Franciscus Ari, mengatakan Somadril merupakan merek obat yang mengandung paracetamol, caffeine, carisoprodol atau PCC. "Jadi, Somadril mereknya, PCC kandungannya," kata Franciscus.
Menurut Franciscus, PCC umumnya dipakai sebagai pelemas otot pada nyeri akibat otot yang kaku. "Tapi, kelebihan dosis carisoprodol ini yang bisa menyebabkan halusinasi, kelemahan badan, penurunan kesadaran, bahkan sampai kejang," ujar Franciscus, sambil menambahkan carisoprodol juga dapat bersifat aditif bila disalahgunakan.
AFRILIA SURYANIS