TEMPO Interaktif , London - Angka perempuan aborsi di dunia menurun. Angka ini berbanding terbalik dengan penggunaan alat kontrasepsi yang terus meningkat.
Dalam penelitian menunjukkan, aborsi menurun jauh dari angka rata-rata 45,5 juta pada tahun 1995 menjadi 41,6 juta di tahun 2003. Namun para ahli dari Institut Guttmacher –sebuah organisasi kesehatan reproduksi nirlaba yang bermarkas di Amerika Serikat-- mengatakan bahwa masih banyak perempuan yang melakukan aborsi dengan tidak aman. Di 32 negara aborsi masuk kategori ilegal.
Laporan peningkatan menurunnya aborsi dan kehamilan tak direncanakan tidak merata di negara-negara berkembang yang angka rata-ratanya berbeda.
Total 40 persen kehidupan perempuan di berbagai negara di dunia hidup di bawah hukum aborsi adalah hal terlarang. Kebanyakan hukum ini berlaku di hampir semua negara berkembang. Kasus aborsi yang tidak aman rata-rata membuat 70.000 kematian setiap tahun dan lima juta perempuan terancam setiap tahun dari aborsi ini.
Dr Sharon Camp, presiden Institut Guttmacher mengatakan, Investasi dengan perencanaan keluarga adalah hal yang esensial. “Hukum yang melarang aborsi, hanya membuat perempuan memilih prosedur berbahaya. Terlalu banyak perempuan menderita dan tewas setiap tahun karena menggunakan aborsi ilegal ini.”
PA| NUR HARYANTO