TEMPO Interaktif,Di usia dua hari, Bilal didiagnosis mengalami tuli saraf pada kedua telinganya. Penyebabnya adalah virus Rubella--salah satu virus penyebab tuli--yang menginfeksinya sewaktu dalam kandungan. Dokter pun memasang alat bantu dengar (hearing aid) saat usianya menginjak enam bulan. Alat itu dipasang di telinga Bilal selama beberapa pekan.
Namun evaluasi medis menunjukkan bahwa dia tidak memperoleh manfaat dari alat bantu dengar konvensional tersebut. Akhirnya pada usia 14 bulan, Bilal menjalani operasi implan koklea (rumah siput) di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Sekarang Bilal berusia tiga tahun empat bulan. Dia bisa mendengar dan berceloteh layaknya anak seusianya.
Spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan yang menangani Bilal, Dr Sosialisman, mengatakan tuli saraf atau tunarungu pada balita harus cepat diatasi. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan keterlambatan dalam perkembangan bicara dan belajarnya. "Kalau di atas lima tahun atau sudah remaja baru operasi implan koklea, sulit bagi mereka untuk berkembang," ujarnya.
Implan koklea adalah alat bantu dengar yang dipasang di dalam rumah siput. Fungsinya adalah merangsang saraf dengar dan mengganti sebagian fungsi rumah siput untuk menangkap dan meneruskan gelombang suara ke otak. Oleh otak, gelombang listrik ini diterjemahkan sebagai suara.
Pemasangannya dilakukan melalui operasi--dengan pembiusan umum. Operasi berlangsung selama tiga sampai empat jam. "Setelah luka operasi sembuh, butuh tiga hingga empat pekan untuk mengaktifkan alat itu," Sosialisman memberi tahu.
Seusai tahap pengaktifan, pasien menjalani proses pemetaan dan rehabilitasi. "Pemetaan berkala akan dilakukan untuk menyesuaikan suara yang diterima oleh setiap pemakai," tutur dokter yang pertama kali melakukan operasi implan koklea di Indonesia ini.
Sebelum seperti sekarang, Bilal juga menjalani tahap rehabilitasi sekitar satu tahun. Dalam tahap ini, Bilal didampingi ahli auditori-verbal. Rehabilitasi dijalani Bilal dengan mendengar bunyi-bunyian ringan sampai ke tingkat suara lingkungan dan dialog.
"Rehabilitasi ini tahap krusial bagi pasien," ujar spesialis THT Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Profesor Dr Helmi, Sp.THT, dalam kesempatan terpisah.
Berdasarkan studi di Universitas Haifa, Israel, didapati bahwa terapi musik saat rehabilitasi signifikan membantu perkembangan bicara balita penderita cacat pendengaran--pascaoperasi implan koklea. Studi ini mengkaji balita usia dua sampai tiga tahun, yang menerima delapan sesi terapi musik setelah mereka menjalani operasi implan koklea.
Setiap sesi meliputi kegiatan yang berhubungan dengan musik. Misalkan permainan instrumen perkusi, permainan vokal, dan mendengarkan lagu-lagu sederhana. "Musik terdiri atas beragam unsur dengan komponen bahasa. Dan sebagai bentuk komunikasi nonverbal, cocok untuk berkomunikasi dengan anak-anak ketika mereka masih belum bisa menggunakan bahasa," ujar peneliti Dr Dikla Kerem, seperti dikutip Medline Plus baru-baru ini.
Implan koklea juga bisa dilakukan terhadap orang dewasa yang pernah mengenal suara atau bahasa sebelumnya (postingual) kemudian mengalami tuli saraf. Seperti Vonny, 46 tahun, seorang ibu yang lama-kelamaan tuli saat hamil. Vonny melakukan persalinan tanpa mendengar suara tangis anaknya. "Karena itu, Ibu Vonny melakukan implan koklea karena ingin mendengar suara anaknya," ujar Sosialisman.
Di Indonesia, implan koklea masih barang mahal. Biaya alatnya saja, menurut Sosialisman, mencapai US$ 22-23 ribu (sekitar Rp 220-230 juta). Jika ditotal dengan rawat inap, obat, rehabilitasi, dan lain-lain kira-kira memakan anggaran sekitar Rp 300 juta.
Fasilitas ini kini ada di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk Jakarta, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sutomo Surabaya, Rumah Sakit Udayana Denpasar, dan Rumah Sakit Bintaro Tangerang.
Implan Koklea Bisa Dilakukan Terhadap:
1. Anak usia 12 bulan sampai 17 tahun yang mengalami tuli saraf pada kedua telinganya.
2. Orang dewasa yang mengalami tuli saraf berat pada kedua telinga, dengan catatan bahwa mereka sudah pernah mengenal suara atau bahasa sebelumnya (postingual).
3. Mereka yang tidak mendapatkan manfaat nyata dari alat bantu dengar konvensional (hearing aid).
4. Mereka yang tidak memiliki kontra indikasi medis proses operasi.
5. Memiliki kemauan atau motivasi dan dukungan keluarga yang cukup.
HERU TRIYONO | SUMBER: Dr. SOSIALISMAN,Sp.THT-KL