Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Warga Amerika Ingin Ganja Dilegalkan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Soal legalisasi ganja masih jadi perdebatan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Di Amerika, berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Pew Research Center, mayoritas warganya menginginkan agar penggunaan ganja dilegalkan. Hasil ini menjadi yang pertama kalinya sejak lebih dari empat dekade tentang survei penggunaan ganja.

Dalam survei tersebut, Pew menemukan sebanyak 52 persen rakyat Amerika menginginkan pemerintah melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional (bersenang-senang). Angka ini meningkat 11 persen dibanding riset yang sama pada 2010. Dalam survei yang dilakukan pada 13-17 Maret 2013 ini, rakyat yang menolak legalisasi ganja sebanyak 45 persen.

Hasil survei sangat berbeda sejak survei pertama dilakukan pada 1969 oleh lembaga survei Gallup. Saat itu hanya 12 persen dari rakyat Amerika yang menginginkan ganja dilegalkan, sementara 84 persen lainnya menolak ide tersebut.

Pew, lembaga survei yang disegani di Amerika, menemukan legalisasi ganja sangat didukung kaum muda. Dukungan dari mereka yang lahir setelah 1980-an sebanyak 65 persen, naik dari 36 persen pada 2008. Yang mengejutkan, dukungan itu juga meningkat dari kaum tua. Setengah dari mereka yang lahir pada 1946-1964 mendukung legalisasi ganja. Bahkan mereka yang lahir sebelum 1946 juga mendukung legalisasi dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. Persentase dukungan mereka kini menjadi 32 persen, dibanding pada 2002 yang jumlahnya cuma 17 persen.

Selama ini, penggunaan, perdagangan, dan kepemilikan ganja adalah ilegal di bawah hukum federal Amerika, meskipun beberapa negara bagian memberi pengecualian untuk penggunaan medis.

Kini rakyat Amerika semakin sedikit yang berpikir bahwa ganja bisa membuat pemakainya beralih ke penggunaan obat-obatan yang lebih keras dan lebih berbahaya. Pada survei Pew, 38 persen orang berpandangan demikian, sementara pada 1977 dalam survei yang dilakukan Gallup, jumlahnya masih 60 persen.

Sebanyak 48 persen orang Amerika pernah menggunakan ganja. Ini adalah jumlah tertinggi yang pernah ada. Pada 2010, jumlahnya masih 40 persen, dan pada 2003 jumlahnya masih 38 persen. Dari mereka yang menggunakan ganja itu, sebanyak seperempatnya mengaku menggunakan setidaknya setahun lalu. Di antara mereka, sebanyak 47 persen mengatakan mengisap ganja hanya untuk bersenang-senang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIMES OF INDIA I AMIRULLAH

Berita Lainnya:

Konsumsi Pisang Turunkan Risiko Stroke

Cincin Penghilang Dengkuran

Mei, Ivan Gunawan Tawarkan Busana untuk Si Besar

Bocah 14 Tahun Inggris Sudah Tonton Video Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial