Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelantikan, Gaya Anggota Dewan Terlalu Lebay

image-gnews
Gaya anggota dewan saat pelantikan, istimewa
Gaya anggota dewan saat pelantikan, istimewa
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Menyaksikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2014 lalu tak hanya menyaksikan kericuhan sidang perdana. Dibalik pelantikan anggota gedung dewan tersebut juga menyimpan banyak cerita menarik, salah satunya, adalah tentang faya berbusana para anggota dewan terutama anggota dewan wanita. (Baca: Pelantikan DPR, Ruang Paripurna Bak Catwalk)

Seperti tak mau melewatkan momen pelantikan banyak anggota DPR kaum hawa mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk tampil rapi saat pelantikan mereka. Dan
menyaksikan gaya berbusana para anggota DPR wanita, belakangan banyak menuai kontroversi dan kritikan terutama di media sosial.

Lihat saja busana yang dikenakan Betti Shadiq Pasadigoe dari partai Golkar. Dia mengenakan pakaian adat asal tempatnya, Sumatera Barat berupa baju kurung basiba lengkap  dengan tangkulak atau penutup rambut. Busana ini dipilih Betti ingin mengesankan penampilan sangat Indonesia berciri kedaerahan.

"Saya baru jadi (anggota dewan) jadi saya kenakan ini pakaian khas Minang, Tutup kepalanya bikin sendiri. Dan biaya pembuatannya juga terjangkau hanya Rp 60 ribu per meternya," kata Betti.

Lain lagi  dengan penampilan Novita Wijayanti, anggota DPR dari partai Gerindra.  Novita tamil cantik berkebaya biru berbahan brokat organsa dengan dalaman bustie putih. Berbalut kebaya ini, Novita tampak seksi menawan. apalagi rambutnya digelung modern dengan bagian kanan kirinya disematkan bunga krisan putih dan kuning.

Novita yang lolos ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah VIII yang mengantongi suara sebesar 83.327 ribu ini mengakui untuk berdandan memanggil tim make up ke hotel. Penampilan Novita termasuk yang mendapat perhatian dari media sosial.

Sementara Okky Asokawati juga tampil cantik dalam acara pelantikan. Anggota DPR dan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengenakan baju songket warna hijau. (Baca: Satu Partai dengan Angel Lelga, Ini Kata Okky)


Mantan model ini mengaku murah membeli songket yang dikenakannya hanya Rp 1juta. Pada periode 2009-2014, Okky menjadi anggota DPR RI dan duduk Komisi IX dari Fraksi PPP. Kini Pemilu 2014 Okky terpilih kembali dari dapil DKI Jakarta II setelah memperoleh suara sebanyak 35.727 ribu.

Menurut pengamat gaya hidup, Amelia Masniari gaya para anggota dewan saat pelantikan memang menuai kontroversi di media sosial. (Baca: Miss Jinjing : Media Asing Salah Soal Gaya OKB)

"Ya, iyalah kalau menyaksikan foto-fotonya kelewat tampak lebay atau berlebihan. Memang semangat yang dibawanya inspirasi busana daerah, tapi tetap saja tidak asik dilihatnya too much atlias kelewat berlebih," kata Amel pada Jumat malam, 3 Oktober 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amelia yang biasa disapa Miss Jinjing ini mengatakan seharusnya anggota dewan sadar untuk acara pelantikan begini akan menjadi pusat perhatian banyak orang. Penulis beberapa buku seperti Miss Jinjing Belanja sampai Mati, Miss Jinjing Rumpi sampai Pagi, Miss Jinjing Pantang Mati Gaya, Miss Jinjing Belanja sampai Mati di China, Miss Jinjing Siapa Takut Cerai? Takut Banget!, Miss Jinjing belanja Sampai Mati di Tokyo, serta Miss Jinjing Girl’s Guide ini mengatakan.

"Yang dilihat kan bukan semata acara pelantikan, tapi juga soal penampilan dan gaya berdandan para anggota DPR tersebut. Memang, kodratnya perempuan makhluk rempong, tapi harus elegan juga, jangan mau tampil cantik kebanting jadinya aneh menuai kontroversi dan kritikan. Inikan acara anggota dewan bukan acara macam kondangan apalagi ajang show, jadi sebaiknya jangan salah kostum," ungkap Miss Jinjing bernada nyiyir.

Sementara perancang Chenny Han mengatakan penampilan para anggota dewan yang dinilai berlebihan justru jadi bulan-bulanan masyarakat. (Baca: Pesona Kecantikan ala Ratu Monaco)


Menurut perancang busana pengantin dan ahli rias body painting ini.


"Sekarang eranya media sosial, mengamati sedikit yang gimana begitu langsung deh reaksinya akan kencang. Mengerikan memang tapi untuk hal apapun kita harus bersikap bijak. Kalau saya melihatnya mereka mau tampil cantik berbeda dari biasanya. Sejauh masih wajar sebenarnya tidak apa-apa. Yang jadi soal kalau penampilannya itu justru tidak imbang dengan kinerja mereka," ungkap Chenny panjang lebar.

HADRIANI P |BERBAGAI SUMBER

Terpopuler
Kelebihan Antibiotik Sebabkan Anak Obesitas

Sepeda, dari Gaya Hidup hingga Selamatkan Bumi 

Keingintahuan dan Tafsir Cinta Ala Didi Budiardjo

Manfaat Krim Mata untuk Atasi Masalah Kantong Mata

Kryolan, Produk Tata Rias yang Anti Uji Hewan 

Stoptober, Program Baru Buat Pecandu Rokok  




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

11 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

15 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

19 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

20 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.