Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kegilaan Noriyu Kawal UU Kesehatan Jiwa

image-gnews
Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Tempo/Tony Hartawan
Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Semangat yang dilakukan Nova Riyanti Yusut patut ditiru. Psikiater muda yang biasa disapa Noriyu ini memiliki semangat yang gigih terhadap minimnya perlakuan yang layak bagi penderita gangguan kejiwaan. (Baca:  Noriyu Nyebur ke Kolam untuk Tunaikan Kaul)

"Kondisi ini membuat kegilaan dalam diri saya. Hingga saya berada di DPR saya menemukan jalan panjang berliku di politik demi lahirnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa di Indonesia," kata Noriyu saat ditemui di restoran Bunga Rampai, Menteng, pekan lalu.

Bagi Noriyu yang pernah duduk di DPR periode 2009-2014 ini, pemandangan gangguan kejiwaan, berat maupun ringan, telah menjadi perhatian dia sehari-hari.

"Seru saja menyaksikan bagaimana kaum selebritas dengan aksi nyeleneh yang  membuat kita terpana, lalu keputusan mengakhiri hidup beberapa pesohor dunia yang membuat kita bertanya-tanya mengapa? Kemudian adanya aksi massal destruktif yang membuat kita menggeleng-gelengkan kepala, pokoknya semua hal yang kita serap melalui media atau kita saksikan di depan mata ini bagian dari kesehatan jiwa," kata Noriyu panjang lebar.

Nova menilai, selama ini pemerintah dan masyarakat Indonesia kurang menganggap kesehatan psikis atau jiwa merupakan hal penting. "Padahal ada hari kesehatan jiwa, soal ini dipandang sebelah mata, tidak ada perhatian apalagi mau mengupas dengan ndetail soal ini. Masyarakat dan pemerintah justru beranggapan kesehatan fisik jadi hal yang utama," kata Noriyu yang pernah jadi pemimpin Komisi IX di DPR.

Wanita kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, 27 November 1977 ini menilai sekarang dunia ‘dihantui’ Skizofrenia. "Kalau mau jujur tema sentral Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini, 2014 berbicara tentang 'Living with Schizhophrenia'. Saya prihatin, karena faktanya memang belum banyak orang paham soal ini."

Padahal skizofrenia, kata Noriyu hanyalah satu dari penyakit yang ada di dunia. Skizofrenia bukanlah kutukan. "Toh setiap orang punya potensi untuk mengalami gangguan jiwa ini. Mereka bisa jadi merupakan anggota keluarga, sahabat, kekasih atau kolega kita di tempat kerja," ujar Noriyu. (Baca: Noriyu Acungkan Dua Jari Setelah Nyebur ke Kolam)

Noriyu menyayangkan, banyak orang dengan gangguan jiwa skizofrenia dipasung lantaran minimnya informasi, akses dan fasilitas kesehatan jiwa. Mereka dipasung di rumah oleh keluarga, atau di panti-panti yang notabene seharusnya membantu pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan jiwa memadai.

"Nah, mereka inilah yang rentan atas pelanggaran HAM," kata Noriyu yang memperkirakan ada orang yang dipasung sektar 18.000 pada 2009.  Angka itu dikoreksi menjadi 56.000 berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Termasuk di  dalamnya ialah orang- orang dengan gangguan skizofrenia."

Sedikit mundur ke belakang, Noriyu menuturkan berawal dari rasa prihatin atas kondisi seperti di atas yang tergerak membuatnya menyambut lamaran untuk menjadi anggota Partai Demokrat di tahun 2009. 

Menurutnya, "Saya menerima dan menjalaninya seperti sebuah kegilaan. Bayangkan tanpa latar belakang pendidikan dan pengalaman politik, bermodal pengalaman psikiater dan penulis saya hanya pahami bahwa politik juga merupakan ‘jalan gila’ bagi mereka yang putus asa tak bisa mengubah sesuatu dari luar sistem," pungkasnya.

Dan kini Noriyu meyakini fokusnya sekarang adalah supaya semua orang yang punya masalah kejiwaan bisa diperlakukan manusiawi. "Tanpa pasungan yang menyakitkan dan merendahkan harkat martabat manusia, tanpa stigma negatif yang berkepanjangan. She’s a politician with a cause," katanya diplomatis. (Baca: Noriyu Anggap Kuota Perempuan Cuma Formalitas)

HADRIANI P

Terpopuler
Kongres Fotografi Indonesia 2014 Diresmikan

Frankfurt Book Fair 2014, Kebangkitan Intelektual

Tas Karpet Ngetren Lagi 

Perlunya Branding bagi Orang Kota


 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

1 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

18 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

22 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

1 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.