Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkenalkan, Strap You, Tali Pengikat Tas yang Modis

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Seorang model cantik berjalan di atas catwalk saat memperagakan busana musim panas dan semi terbaru dari koleksi Giorgio Armani dalam pagelaran Milan Fashion Week di Italia, 28 September 2015. REUTERS
Seorang model cantik berjalan di atas catwalk saat memperagakan busana musim panas dan semi terbaru dari koleksi Giorgio Armani dalam pagelaran Milan Fashion Week di Italia, 28 September 2015. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah mode asal Italia, Fendi, memperkenalkan Strap You, koleksi tali pengikat tas yang modis sebagai bagian dari tren Spring/Summer 2016.

Menurut siaran pers, Selasa (29 September 2015), Strap You ini merupakan tali pengikat yang dihiasi berbagai macam detail. Ada detail bunga dari bahan kulit, sulaman, hingga bisa dipersonalisasi menggunakan nama sendiri.

Strap You ini merupakan aksesori pelengkap tas yang bisa memberi penampilan baru pada tas, baik untuk kesan edgy maupun feminin. Tali ini pun bisa dibeli sendiri dan bisa digunakan untuk berbagai macam jenis tas.

Versi Strap You dengan detail sulaman bunga, yang hadir dalam beragam warna, dijual secara terbatas pada peragaan busana Fendi pekan lalu di Milan Fashion Week.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Strap You dalam warna eksklusif yang merupakan bagian dari koleksi Resort 2016, yang terbuat dari bahan kulit dan ular piton, dijual saat Milan dan Paris Fashion Week digelar.

Kemudian pada November 2015, koleksi Strap You ini bisa dibeli secara online maupun di toko-toko Fendi yang tersebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

2 menit lalu

Lady Gaga saat menghadiri acara Piala Oscar di Hollywood, Los Angeles, California, 13 Maret 2023. REUTERS/Eric Gaillard
Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

Bintang nyentrik Lady Gaga, penyanyi, penulis lagu dan aktris kini tengah dinanti aktingnya di film Joker: Folie a Deux yang masuk proses tahap akhir.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

3 menit lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

3 menit lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

7 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

9 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

15 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

16 menit lalu

Jenderal Charles Q. Brown Junior. REUTERS
Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

20 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

24 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?