Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Umumnya Orang Dekat Korban

image-gnews
Anak-anak bermain di Taman Pintar, usai diresmikan oleh Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Kayu Putih, Jakarta Timur, 14 Maret 2015. TEMPO/Frannoto
Anak-anak bermain di Taman Pintar, usai diresmikan oleh Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Kayu Putih, Jakarta Timur, 14 Maret 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

BISNIS.COM, Jakarta - Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan mayoritas kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban.

"Anak yang menjadi korban kekerasan ada yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, tetangganya atau orang yang sudah dikenal oleh si korban," katanya usai melantik 864 perwira pertama Siswa Inspektur Polisi (SIP) Reguler angkatan 44 dan SIP Sumber Sarjana tahun 2015 di Lemdikpok Secapa Polri di Sukabumi, Selasa, 6 Oktober 2015.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak ini kerap terjadi baik di lingkungan keluarga, tempat tinggalnya, bahkan cukup banyak juga terjadi di sekolahan.

Maka dari itu, untuk menekan kasus kekerasan ini seluruh elemen harus ikut bertanggung jawab dan mencegahnya. Kekerasan terhadap anak terjadi disebabkan ada peluang, apalagi anak selalu diidentikan sebagai kaum yang lemah.

Keluarga dan lingkungan serta sekolah sangat berperan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, mulai dari pengawasan aktivitas di dalam dan luar rumah dan dengan siapa saja anak tersebut bergaul. Bahkan, beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak karena si anak minim mendapatkan perhatian dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengawasan tidak perlu terlalu ketat, tetapi aktivitasnya selalu terpantau seperti cara mainnya bagaimana, bermain dimana, dan main dengan siapa harus diketahui oleh keluarganya yang berperan sebagai pelidung," tambahnya.

Badrodin mengatakan setiap anak harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan di setiap lingkungan dan orang terdekatnya. Maka dari itu, perhatian dari keluarga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Tugas mengamankan dan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja tetapi seluruh elemen.

"Setiap pelaku kekerasan terhadap anak kami selalu memberikan hukuman yang cukup berat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga bagi siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindakan tersebut maka hukumannya sangat berat, bahkan bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

31 Agustus 2023

Layar biopixel dari bakteri E. coli yang memancarkan cahaya. Inhabitat.com
Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

Dari 16 sungai yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat, hanya satu sungai yang lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.