TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut Laksamana Pertama Lukman menuturkan dugaan sementara penyebab meninggalnya empat korban dalam kebakaran ruang chamber Pulau Miangas, Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2016. Menurut dia, korban meninggal karena luka bakar dan perubahan tekanan udara yang memicu terjadinya asap pekat yang merusak pernapasan mereka.
Lukman menjelaskan, ketika seorang pasien menjalani terapi hiperbarik oksigen di ruang chamber, berarti pasien sedang menjalani pengobatan dengan cara memasukkan oksigen murni ke tubuhnya agar organ tubuhnya kembali berfungsi normal.
Karena sifat oksigen yang mudah terbakar, sesuai prosedur kedokteran, pasien dilarang membawa material logam untuk menghindari kebakaran atau terjadinya korsleting arus listrik.
"Penyebab dari mana percikan api itu sedang diselidiki karena secara prosedur semua material logam, seperti baterai, harus ditaruh di luar. Termasuk ikat pinggang, cincin, dan sebagainya. Karena setiap masuk chamber, logam itu harus dilepas," kata Lukman.
Senin ini, sekitar pukul 13.00, ruang chamber Pulau Miangas terbakar. Kronologi kejadian menyebutkan bahwa terapi dimulai pukul 11.30 WIB dengan tekanan 2,4 atmosfir. Kemudian sekitar pukul 13.00, ketika tekanan mulai dikurangi menuju 1 atmosfir. Pukul 13.10, terlihat percikan api di dalam ruangan atau chamber. Baru pada pukul 14.00 jenazah berhasil dievakuasi.
Baca Juga:
"Begitu tekanan di dalam chamber itu tadi sama dengan tekanan di luar, yakni satu atmosfer, pintunya otomatis bisa didorong terbuka. Tapi kalau ada perbedaan tekanan, pintu enggak bisa dibuka. Jadi begitu tekanan sudah turun semua, pintu sudah dibuka, api pun hilang. Tapi karena waktu yang lama, pasien tidak terselamatkan," kata Lukman.
DESTRIANITA K.