Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Kosmetik Dihantam Produk Ilegal

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com
Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri kosmetika masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti masuknya produk ilegal dan regulasi dari pemerintah yang belum mendukung sehingga menyebabkan pertumbuhan industri lambat.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asoasiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengatakan tahun lalu perumbuhan industri kosmetik masih single digit, yaitu 9% hal tersebut disebabkan oleh beberapa hambatan, salah satunya bocornya pasar oleh produk kosmetika ilegal.

Dia meminta pemerintah segera merevisi Permendag No. 87/2015, Permendag No. 70/2015, dan Permendag 22/2016 karena merugikan industri. Dia mencontohkan tidak adanya verifikasi saat produk kosmetik impor masuk di pelabuhan.

“Alhasil peningkatan dari impor kosmetik ilegal menjadi meningkat tajam. Kalau konsisten dan ingin industri nasional tumbuh maka persaingan harus adil,” ujarnya saat pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016 di Kementerian Perindustrian, Selasa (30 Agustus 2016).

Pertumbuhan industri kosmetik pada semester I/2016 antara 7%-9%. Menurutnya, yang penting adalah mendidik tenaga kerja yang 67% masih SD dan SMP lewat pendidikan vokasi. Misalkan dididik untuk jadi tenaga therapist dan make up artist.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ini karena tingginya jumlah penduduk dan tersedianya sumber daya alam yang melimpah.

“Untuk itu, kami menekankan penguasaan teknologi kepada pelaku industri kosmetik dan jamu agar mampu mengolah bahan baku lokal. Selanjutnya, kami mengampanyekan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kepada masyarakat,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, pemerintah berupaya membuka peluang untuk perluasan pasar dan kerja sama ekonomi bagi industri kosmetik dan jamu nasional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skema perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Berdasarkan, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, industri kosmetik dan jamu merupakan sektor prioritas karena berperan besar sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Selain itu, lanjutnya, neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sebesar 90%. Hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor kosmetik pada 2015 yang mencapai US$818 juta atau dua kali lipat dibandingkan nilai impornya sebesar US$441 juta.

Adapun penjualan mencapai Rp16 triliun pada tahun lalu dandiprediksi bakal menyentuh Rp17 triliun pada tahun ini.

 BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

39 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Brand kosmetik lokal meluncurkan rekomendasi eyeshadow palette  dengan warna pigmented hanya sekali poles.
Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.


Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.


Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.


Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.


BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.


BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pengujian laboratorium jajanan berbuka puasa (takjil) Ramadhan 1444 H yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Kamis 24 Maret 2023. Pengujian terhadap sampel takjil dilakukan guna mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.


Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

28 November 2023

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

Operasi sedot lemak atau liposuksi memiliki risiko kesehatan. Maka dari itu, ketahui persiapan dan prosedurnya terlebih dahulu.


Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan

17 Oktober 2023

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai pungutan impor barang di e-commerce berlaku hari ini. Sebanyak 8 produk impor akan dikenai tarif tambahan.