Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Persen Perokok Aktif di Indonesia Adalah Remaja

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta terkait kebiasaan merokok di kalangan remaja di Indonesia terkuak. Dosen Marketing The Business School Edinburg Napier University, London, Nathalia C Tjandra menyatakan hampir sebanyak 40 persen perokok aktif di Indonesia berasal dari kalangan remaja laki-laki.

"Meski konsumsi rokok secara jelas berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, namun konsumsi rokok Indonesia terus naik, bahkan 36,3 persen. Tidak hanya itu 73,3 persen pria di atas 15 tahun pun rentan terhadap rokok," katanya, Selasa, 20 September 2016.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk serius melakukan pengendalian tembakau untuk membatasi konsumsi rokok di masyarakat khususnya remaja dan pemuda, sebab jumlah perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah kesulitan untuk mengendalikan konsumsi rokok, dengan berbagai tantangan yang ada.

Hal itu, katanya, berbeda dengan sejumlah negara maju yang telah berhasil mengendalikan rokok secara efektif, Indonesia masih saja kesulitan mengontrol distribusi rokok di dalam negeri.

Misalnya di Australia, ujarnya, telah berhasil menjalankan kebijakan kemasan rokok polos dalam pengendalian dampak konsumsi rokok.

"Pemerintah Australia berhasil memaksa produsen rokok untuk menghilangkan seluruh bagian penting produk rokok seperti merek dagang, warna kemasan rokok, dan lainnya yang menjadi identitas sebuah produk rokok. Sementara, pemerintah Indonesia belum mampu menjalankan kebijakan serupa," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, katanya, sampai saat ini Indonesia pun belum menandatangani dan meratifikasi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC). Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia yang belum tergabung dalam keanggotaan FCTC.

Hal itu terjadi, kata dia, karena kenyataannya industri rokok masih menjadi salah satu industri penghasil pendapatan terbesar negara. Disamping itu, industri rorok juga mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai proses produksinya hingga pemasarannya.

"Tembakau belum bisa dipangkas selama belum ada industri alternatif. Bahkan pemerintah semakin kesulitan membatasi penggunaan rokok di masyarakat, karena kuatnya upaya pemasaran, promosi, sponsorship dan lainnya yang dilakukan oleh perusahaan rokok," ujar dia.

Selain itu, tambah dia, rokok digambarkan sebagai barang yang menarik untuk mencitrakan sosok yang maskulin, penuh petualangan, kebersamaan, dan hal-hal menarik lainnya. Sementara efek samping konsumsi rokok tidak disampaikan secara jelas.

"Akibatnya, pandangan masyarakat ke perusahaan rokok masih bersifat positif, bukan sesuatu yang membahayakan kesehatan dan generasi muda. Disinilah letak ketidakseriusan pemerintah untuk membatasi dan menghentikan penggunaan rokok di masyarakat. Pemerintah mengalami dilematis ekonomi," tutup dia.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

21 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

32 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

35 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

46 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

46 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

50 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

53 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,