TEMPO.CO, Semarang - Jumlah warga Jawa Tengah yang mengidap gangguan jiwa dari tahun ke tahun terus meningkat. “Pada 2015, jumlah penderita bertambah menjadi 317.504 jiwa,” kata anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Karsono, Senin, 10 Oktober 2016.
Karsono, mengutip data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah yang menyebut jumlah gangguan jiwa pada 2013 masih 121.962 penderita. Sedangkan pada 2014 meningkat menjadi 260.247 orang.
Pernyataan Karsono ini dilontarkan dalam rangka hari gangguan jiwa sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober. “Komisi E DPRD mendesak pemerintah serius dalam menangani masalah warga yang terkena gangguan jiwa,” ujarnya.
Pada 2012, Jawa Tengah sudah mencanangkan program bebas pemasungan terhadap penduduk yang mengidap gangguan jiwa. Namun, tampaknya hingga kini program itu tak jelas arahnya. “Penderita gangguan jiwa hingga kini masih ada yang dipasung,” kata Karsono.
Penyebabnya, menurut dia, karena sebagian besar keluarga kurang memahami gangguan psikotik terutama skizofrenia. Akibatnya, penanganan yang dilakukan masih keliru seperti dipasung, dikurung, atau dikucilkan.
Komisi E DPRD berharap agar ada program sosialisasi masif mengenai pertolongan pertama pada penderita gangguan mental ke sekolah, instansi, atau lembaga masyarakat. Menurut Karsono, ada beberapa faktor penyebab tingginya angka gangguan jiwa di Jawa Tengah, di antaranya adalah tekanan keluarga, minimnya pekerjaan, pergaulan, lingkungan, maupun ekonomi.
Tekanan ekonomi, beban pekerjaan, ditambah lagi tata kota yang buruk, serta penyakit kronis yang diderita membuat masyarakat stres. “Stres bisa mempengaruhi produktivitas, meningkatkan keparahan penyakit, hingga memunculkan gangguan sosial,” kata Karsono.
ROFIUDDIN