Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Gigi Jangan Sembarang, Bisa Fatal Akibatnya

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi pria periksa gigi. shutterstock.com
Ilustrasi pria periksa gigi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengimbau masyarakat mencari tenaga kesehatan yang kompeten untuk mengatasi masalah gigi dan mulut agar tidak mendapatan kerugian.

"Masyarakat harus mencari pelayanan tenaga kesehatan yang kompeten. Kalau yang ilegal tidak hanya tukang gigi, ada perawat dan bidan juga mengerjakan tindakan gigi, ini sesuatu yang tidak benar," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg Farichah Hanum kepada Antara di Jakarta, Minggu.

Ia menuturkan pelayanan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten disertai bahan dan alat yag tidak terjaga mutunya dapat memperparah penyakit serta menimbulkan infeksi, bahkan hingga kematian.

Baca juga :Anthrax Mengancam Lagi? Ini Pencegahannya

Gigi, ujar dia, merupakan bagian sistem tubuh syaraf serta tersambung dengan peredaran darah dan berhubungan dengan jantung serta otak sehingga adanya hal yang salah dapat ikut aliran darah ke organ tersebut.

Dokter gigi, kata dia, mengetahui ilmu secara lengkap, antara lain tentang anatomi, pengelolaan alat serta sterilisasinya, sedangkan tenaga tidak kompeten hanya belajar secara turun temurun.

"Bisa menyebabkan kematian, penyakit komplikasi kalau tidak tahu ilmunya. Mereka tidak tahu masalah yang ada masa kita mau, padahal tindakan gigi tindakan yang tidak jauh dengan darah dan alat-alat tajam," tutur Hanum.

Mengenai alasan biaya yang sering menjadi alasan masyarakat menggunakan jasa tenaga tidak kompeten, menurut dia, hal itu seharusnya bukan lagi alasan karena masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk ke dokter gigi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, masyarakat yang mengalami masalah terkait dengan tenaga tidak kompeten dapat melaporkan ke Polri dengan disertai bukti-bukti.

"Melihat dari UU Kesehatan, tidak selalu konsumen, semua pihak bisa melaporkan kalau ada hal di luar tatanan yang ada, tetapi harus ada bukti," tutur dia.

Ada pun PDGI menilai kini pelayanan kesehatan gigi banyak yang tidak sesuai dengan tata aturan yang ada, antara lain salon kecantikan gigi, ahli gigi, tukang gigi tidak berizin, tenaga kesehatan non gigi serta orang yang sama sekali tidak mempunyai latar belakang kesehatan.

Secara garis besar ketentuan tentang penyenggaraan pelayanan kesehatan gigi di Indonesia diantaranya diatur dalam UU No 29 Thaun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, PMK 89 tahun 2015 tentang Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut serta PMK 39 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi.

ANTARA

Baca juga:
Angin Kencang, Tubuh Meriang? Ini Trik Menghindarinya
Jangan Menghirup Asap Kebakaran. Ini Bahayanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

3 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

1 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

1 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

8 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

9 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

Dehidrasi terjadi ketika kucing kehilangan lebih banyak cairan dari yang mereka konsumsi.


Jadi Makanan Khas Lebaran, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaat Hati Ayam dalam Sambal Goreng Kentang Ati

16 hari lalu

Menu sambal goreng hati sapi. shutterstock.com
Jadi Makanan Khas Lebaran, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaat Hati Ayam dalam Sambal Goreng Kentang Ati

Hati ayam dalam sambal goreng kentang ati, makan khas ketika lebaran, ternyata memiliki manfaat kesehatan. Apa saja?


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

16 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.