Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak 3 Trik Ini Sebelum Memilih HomeSchooling  

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi anak belajar. Shutterstock
Ilustrasi anak belajar. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Saat ini homeschooling merupakan salah satu pilihan untuk memberikan pendidikan kepada anak. Sistem pendidikan ini diatur di dlam UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Homeschooling masuk dalam jalur pendidikan  informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan). (Baca:Bingo, Petualangan Pilot Perempuan Pertama di Indonesia)

Dalam pelaksanaannya, selain melakukan homeschooling secara mandiri, banyak keluarga yang melakukan homeschooling secara kombinasi dengan lembaga atau yayasan yang melakukan pendidikan homeschooling.

Namun, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wilayah II Jakarta Utara, Mulyadi, di Jakarta, Jumat, meminta masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan homeschooling.

Ia mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan orangtua sebelum memilih penyelenggara homeschooling.

Pertama, secara administrasi, lembaga harus mempunyai landasan hukum atau payung hukum atau terdafatar di Kemenkumham. Selain itu harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional, yang artinya terdaftar di dinas pendidikan.

Kedua, mempunyai kurikulum yang jelas sehingga anak mempunyai program yang jelas dalam belajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, lembaga mempunyai guru yang bersertifikat dan kompetensi. "Artinya guru mempunyai kemampuan untuk mengajar," kata Mulyadi

Mulyadi yang juga ketua Yayasan Tunas Karya Bangsa, mengatakan, hal itu perlu diperhatikan oleh orang tua agar anak benar-benar memperoleh pendidikan yang layak.

Selain itu, Mulyadi juga mengingatkan agar lembaga tidak hanya memberikan nilai tanpa proses pembelajaran yang baik kepada murid.

Ia mengatakan masih banyak penyelenggara homeschooling yang memerlukan pembinaan.

ANTARA

baca juga :
Begini Gaya Puan Maharani Selfie dengan Raja Salman
Ini Alasan Kenapa Earphone Bisa Merusak Pendengaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

12 Oktober 2023

Anak-anak yang bersekolah di sekolah adat ikut hadir di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2 Mei 2023.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.
Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Sekolah adat bisa masuk dalam sistem karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara.


Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

5 September 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

Pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa potensi kekurangan guru dapat segera diatasi


Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

27 April 2023

Ki Hajar Dewantara. Wikipedia
Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

Patrap Guru merupakan falsafah pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai dasar sistem pendidikan nasional. Apa artinya?


Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

25 November 2022

Guru memberikan materi pelajaran kepada murid di SDN 205 Sungai Sayang, Sadu, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu, 16 November 2022. Sekolah  itu mengalami kerusakan di bagian atap, dinding dan sejumlah pintu sejak 3 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan upaya guru dalam mencerdaskan kehidupan calon penerus bangsa. Ini tugas dan fungsi guru.


Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

12 September 2022

Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto S.
Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

Madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara.


Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

13 Juli 2022

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

Beberadaan beasiswa penting bagi mereka yang ingin dan sedang menempuh studi, sehingga persaingan mendapatkan beasiswa pun ketat. Bagaimana tipsnya?


Apakah Homeschooling Mendapatkan Ijazah yang Diakui Sistem Pendidikan Nasional?

27 Juni 2022

Ilustrasi homeschooling. shutterstock.com
Apakah Homeschooling Mendapatkan Ijazah yang Diakui Sistem Pendidikan Nasional?

Homeschooling merupakan alternatif metode yang banyak dipilih sebagian orang. Lantas, apakah homeschooling mendapatkan ijazah?


Bahas Polemik RUU Sisdiknas, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Pekan Depan

30 Maret 2022

Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim memberikan sambutan dalam peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama, Rabu 22 September 2021. (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Pendis Channel)
Bahas Polemik RUU Sisdiknas, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Pekan Depan

Komisi X DPR yang membidangi pendidikan akan memanggil Menteri Nadiem soal polemik RUU Sisdiknas.


Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

29 Maret 2022

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat Merdeka memeringati Hari Pendidikan 2 Mei di depan Gedung Agung Yogyakarta, (2/5). Mereka menolak UU Sisdiknas dan komersialisasi pendidikan yang membuat rakyat miskin kesulitan dalam mendapatkan haknya. TEMPO/Arif Wibowo
Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menyatakan Madrasah tak dihilangkan dalam draf RUU Sisdiknas


RUU Sisdiknas Disebut Memuat Nilai-Nilai Budaya

16 Maret 2022

Tiga siswa menggunakan layanan panggilan video melalui telepon pintar dalam pembelajaran daring sekolah di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan dapat membangun 9.113 BTS 4G hingga 2022 sehingga jaringan internet 4G dapat dihadirkan di 12.548 desa/kelurahan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), agar kesenjangan digital di Tanah Air dapat dipangkas. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
RUU Sisdiknas Disebut Memuat Nilai-Nilai Budaya

RUU Sisdiknas membawa sejumlah perubahan guna mengikuti perkembangan zaman, salah satunya nilai budaya yang juga mengakomodasi keberagaman antardaerah