Waspada 'Asap Ketiga' Rokok Perusak Gen  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 18 Maret 2014 05:21 WIB

AP/Rick Bowmer

TEMPO.CO, Dallas - Rokok meninggalkan warisan berbahaya. Asap rokok mungkin hilang dari pandangan, namun senyawa kimianya tetap menempel pada dinding, furnitur, dan berbagai benda lain, lalu menimbulkan bau. Penelitian menunjukkan senyawa beracun yang menempel itu jauh lebih berbahaya ketimbang asap rokok, terutama bagi anak-anak yang biasa menggigit atau memasukkan mainan atau benda ke dalam mulutnya.

Perokok aktif langsung mengkonsumsi senyawa berbahaya saat mereka menghisap rokok. Meski ada gabus penyaring dalam batang rokoknya, perokok aktif tak serta-merta bebas dari bahaya racunnya. Perokok pasif, orang yang tidak merokok tapi tidak sengaja ikut menghisap asap rokok, berada dalam bahaya yang lebih besar karena senyawa beracun langsung masuk paru-paru tanpa ada penyaring. Yang kerap luput dari perhatian adalah residu asap rokok yang menempel di dalam ruangan.

Residu nikotin dan kimia dari rokok yang tertinggal dan menempel di benda itu dikenal sebagai “asap ketiga”. Sebuah laporan dalam Pameran dan Pertemuan Nasional Perkumpulan Ahli Kimia Amerika (ACS) ke-247 di Dallas, yang dibuka pada 16 Maret 2014, menunjukkan sisa asap rokok bereaksi dengan udara di dalam ruangan. Senyawa itu membahayakan kesehatan manusia, termasuk menyebabkan kanker dan merusak rantai deoxyribonucleic acid (DNA) yang merupakan sumber informasi utama makhluk hidup.

"Alasan utama pelarangan merokok di dalam ruangan adalah potensi adanya “asap ketiga” itu," kata Bo Hang, ilmuwan dari Lawrence Berkeley National Laboratory yang menyampaikan laporan tentang bahaya residu asap rokok dalam ruangan.

Para peneliti menemukan lebih dari 4.000 senyawa kimia dari asap rokok bertahan lebih lama di dalam ruangan. Dalam studi yang dipimpin Hugo Destaillats, ilmuwan dari LBNL, substansi kimia sisa asap rokok itu bereaksi dengan polutan di dalam ruangan seperti ozon dan asam nitrit sehingga menghasilkan senyawa baru. Senyawa baru ini bersifat merusak dan bisa menyebabkan kanker.

Salah satu senyawa itu dikenal sebagai NNA. Senyawa yang mengandung nitrosamine, zat berbahaya pemicu kanker, bisa menyatu ke dalam DNA dan merusaknya. Senyawa dalam jumlah besar yang menyatu dengan DNA bahkan bisa menyebabkan mutasi genetik. Selain NNA, senyawa kimia yang dikenal sebagai NNK juga merusak DNA dan bersifat karsinogenik. Kerusakan DNA menyebabkan pertumbuhan sel tak terkendali dan memicu munculnya tumor berbahaya.

Hang mengatakan bayi dan anak kecil memiliki resiko terbesar terkena senyawa beracun itu. Bayi kerap memasukkan tangan atau mainan ke dalam mulut saat mereka merangkak. Saat itulah mereka menyentuh, menelan, atau menghisap senyawa "asap ketiga" tersebut. Karena fisiknya masih kecil dan masih dalam masa pertumbuhan, bayi justru lebih rentan terhadap efek beracun senyawa kimia tersebut.

Saat ini sudah banyak larangan merokok di tempat umum. Namun orang-orang masih tetap bisa merokok di tempat tinggal mereka. Saat itulah mereka sebenarnya masih menyebarkan senyawa berbahaya dari rokok kepada orang-orang terdekatnya.

Menurut Hang, cara terbaik untuk mengurangi dampak "asap ketiga" adalah dengan membuang barang-barang dan mengganti cat dinding yang sudah ditempeli residu asap rokok serta memperbaiki sirkulasi udara rumah. Menyedot debu serta mencuci pakaian, tirai, dan seprai yang terkena residu asap rokok juga membantu mengurangi risiko terkena substansi beracun asap tersebut.

SCIENCEDAILY | ACS.ORG | GABRIEL TITIYOGA

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

1 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

16 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

18 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

31 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

34 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

45 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

49 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 Maret 2024

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya