Data Facebook Bocor karena Pemilik Akun Beri Izin, Ini Masalahnya

Senin, 26 Maret 2018 18:20 WIB

Ilustrasi facebook. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencurian data oleh Cambridge Analytica menjadi sorotan publik. Cambrige Analytica adalah sebuah perusahaan penambangan data di Inggris. Perusahaan ini diduga melakukan sejumlah pencurian data pengguna pada media sosial Facebook, tanpa izin penggunanya untuk kepentingan kampanye presiden Donald Trump tahun 2016 lalu. Data pengguna yang dicuri mencapai 50 juta profil Facebook.

Seorang akademisi Cambridge, Aleksandr Kogan, merupakan pendiri aplikasi “thisisyourdigitallife” yang mengumpulkan data para pengguna Facebook untuk kepentingan kampanye, seperti yang dilaporkan The Guardian. Baca: David Beckham Datang ke Indonesia, Apa Makna Tato Miliknya?

Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, memang telah mengeluarkan pernyataan terkait masalah ini dan memberikan uraian seputar langkah apa saja yang akan dilakukan agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Zuckerberg menjelaskan bahwa Facebook akan menyelidiki seluruh aplikasi yang memiliki akses ke sejumlah besar informasi pribadi. Sebelumnya pada tahun 2014, Facebook telah melakukan upaya pencegahan pencurian data pengguna dengan membatasi akses pengembang ke data Anda, juga meningkatkan transparasi tentang bagaimana data tersedia dan kepada siapa saja.

Namun, ini tidak mengurangi rasa was-was para pengguna Facebook serta situs dan aplikasi lain terhadap keamanan data diri mereka.

Penulis The Outline, Paris Martineau, menyampaikan pendapatnya terkait kasus yang Facebook alami. Menurutnya, penyebab masalah bukanlah kelalaian Facebook, yang menjadi sumber masalah adalah internet itu sendiri. “Faktanya adalah, situs web dan aplikasi yang Anda gunakan memiliki akses ke banyak informasi pribadi Anda.” Baca: Insiden Holocaust Syahrini, Pentingnya Berpikir Kritis dan Empati

Advertising
Advertising

Sebuah studi yang dipublikasikan di Scientific American tahun 2017, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari aplikasi pada ponsel pintar telah berbagi data pribadi Anda dengan perusahaan pihak ketiga. Dan beberapa di antaranya mengirim data Anda ke negara-negara lain tanpa adanya landasan undang-undang privasi yang ketat.

Kemudian, bagaimana bisa orang-orang yang mengatur aplikasi tersebut mendapat izin untuk melakukan hal tersebut? Jawabannya, karena Anda sendiri yang telah memberi mereka izin. "Tidak seorang pun yang membaca syarat-syarat dalam sebuah layanan," tulis para peneliti tersebut. Menurut mereka, kebanyakan orang melewati membaca terms of service atau syarat-syarat yang diajukan dari sebuah layanan dan memilih ‘klik’ pilihan terima dengan cepat sehingga langsung bisa menggunakan layanan tersebut.

Maka, inilah yang harus Anda lakukan mulai sekarang untuk menjaga data diri Anda digunakan sesuka hati tanpa izin. Direktur Keamanan Informasi untuk The New York Times, Runa Sandvik, menganjurkan pada setiap orang untuk mulai membaca dengan teliti persyaratan dan memberikan perhatian khusus pada kebijakan privasi dalam sebuah layanan, baik situs maupun aplikasi. Baca: 6 Kesalahan Umum yang Dilakukan Pria Saat Cukur Wajah

Pahami dan sadari bahasa-bahasa persyaratan yang diajukan. Jika Anda menemukan kalimat yang menunjukkan data Anda dapat dibagikan secara tidak nyaman, jangan gunakan layanan tersebut. “Yang perlu digaris bawahi adalah istilah bahasa seperti "Mengklaim bahwa data dapat diberikan kepada 'pihak ketiga,' atau “izin data dapat diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai 'penyedia layanan pihak ketiga’," kata Sandvik.

Bila Anda tetap ingin menggunakan layanan pada situs atau aplikasi, Anda perlu pastikan persyaratan yang ada. Anda juga sebaiknya mengetahui bagaimana aplikasi tersebut membagikan data Anda kepada pihak ketiga. Contohnya, pada layanan Facebook. Periksa aplikasi luar yang telah Anda masuki melalui akun Facebook Anda. Anda dapat melihatnya pada halaman bawah ‘Aplikasi’ pada menu ‘Pengaturan’. Baca: Ada 3 Tingkat Sariawan, Simak Keparahannya

Pada akhirnya, cara teraman untuk mencegah pencurian data pribadi Anda adalah menghapus akun Anda pada aplikasi maupun situs layanan tersebut. Namun, dengan perkembangan dunia digital yang semakin meluas, memang hal tersebut tidak memungkinkan. Pastikan Anda selalu waspada dan membaca ketentuan serta persyaratan yang Anda sebelum menggunakan layanan aplikasi ataupun situs.

BUSTLE | BUSINESSINSIDER

Berita terkait

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

1 jam lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

6 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

11 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

11 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

14 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya