Kasus kejahatan Seksual seperti Reynhard Sinaga di Mata Psikolog

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 8 Januari 2020 09:57 WIB

Reynhard Sinaga, merupakan ahasiswa S3 Indonesia di Inggris, telah divonis hukuman penjara seumur hidup usai perkosaan terhadap 48 korban laki-laki. Reyhard melakukan aksinya alam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. manchestereveningnews.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Reynhard Sinaga adalah mahasiswa doktoral asal Indonesia yang dilaporkan melakukan kejahatan seksual dengan aksi pemerkosaan sebanyak 48 pria yang kini dilaporkan di Manchester, Inggris. Psikolog klinis Kasandra Putranto menyebutkan ada banyak faktor yang dapat menentukan kejahatan seksual yang pernah dilakukan Reynhard Sinaga.

Kasandra menyebut kekuatan psikologis sangat besar. Potensi melakukan kejahatan seksual, meskipun tidak terlihat, dapat menimbulkan kerusakan yang besar.

"Kecerdasan intelektual tidak berbanding lurus dengan kecerdasan emosi dan sosial. Saya seringkali bertemu keluarga religius ternyata anaknya memiliki pengalaman seksual yang mengerikan tanpa diketahui keluarga," ujar Kasandra.

Kasandra menilai obat sejenis GHB atau Gamma Hidroksi Butirat yang digunakan Reynhard untuk melumpuhkan korbannya sudah banyak beredar dan mudah diperoleh.

"Ada (sejenis GHB). Date rape drugs sudah banyak beredar dan mudah diperoleh. (Gunanya) menghilangkan kesadaran dan melemaskan otot. Makanya saat penetrasi tidak terasa. Bahkan mereka tertidur hebat sampai mendengkur," jelas Kasandra.

Advertising
Advertising

Namun, Kasandra mengatakan belum bisa menentukan jenis kelainan yang diidap Reynhard mengingat belum ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas, dari sudut pandang psikologi forensik ini adalah kejahatan yang melibatkan kekerasan seksual berantai atau serial rapist," ungkap Kasandra.

Dengan adanya kejadian ini, Kasandra mengingatkan berbagai kalangan, bukan hanya wanita, di kalangan sosial apa pun untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Saya hanya bisa mengimbau agar semua meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Berita terkait

Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

7 Januari 2024

Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

Pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein menggunakan hak Amandemen Kelima dari Konstitusi AS sebanyak 600 kali di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

3 Januari 2024

Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

Remaja pada usia tertentu mulai berminat terhadap topik seksual, apalagi dihadapkan berbagai informasi terkait pendidikan seks lewat media sosial.

Baca Selengkapnya

Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

10 Desember 2023

Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

Dalam video viral yang diunggah di media sosial, disebutkan peristiwa begal payudara itu terjadi di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Ciputat.

Baca Selengkapnya

Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

13 Oktober 2023

Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak dua dari 10 anak itu bahkan disetubuhi secara paksa oleh si marbot.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

3 Oktober 2023

Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

Penulis dan mantan diplomat Meksiko Andres Roemer, yang menghadapi berbagai tuduhan kejahatan seksual, telah ditangkap di Israel

Baca Selengkapnya

Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

31 Agustus 2023

Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

Hakim Massachusetts menolak menyidangkan kasus pidana yang menuntut eks Kardinal Katolik Roma atas pelecehan seksual anak hampir 50 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anak jadi Korban Child Grooming, Begini Tanda dan Langkah Pencegahannya

14 Juni 2023

Anak jadi Korban Child Grooming, Begini Tanda dan Langkah Pencegahannya

Child Grooming adalah proses mendekati anak untuk membujuk mereka dengan tujuan agar bersedia melakukan aktivitas seksual.

Baca Selengkapnya

LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

4 Juni 2023

LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

1 Juni 2023

Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Baca Selengkapnya