Merasa Anak Anda Bodoh? Jangan Salahkan MSG
Reporter
Bisnis.com
Editor
Yayuk Widiyarti
Rabu, 5 Februari 2020 18:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mecin atau MSG sering menjadi penggambaran perilaku generasi muda ketika melakukan tindakan tanpa berpikir. Bahkan, lebih ekstrem lagi, istilah ini dipakai untuk penyebutan orang yang bodoh.
Namun, apakah benar monosodium glutamate (MSG) atau penyedap rasa membuat orang jadi bodoh? Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) dr. Nurpudji A. Taslim membantahnya. Menurutnya, anak yang bodoh lebih dipengaruhi pada kondisi ketika lahir dan dalam masa pertumbuhan.
Anak-anak yang lahir dengan berat badan kurang serta kekurangan gizi, pertumbuhan otaknya akan terganggu. Oleh karena itu ketika bayi baru lahir dengan kondisi sehat, maka ibu harus mencukupi gizi dan menaikkan berat badan.
"(Kebodohan) Bukan dari MSG. Ini yang harus diluruskan. Jadi, ibu rumah harus memberikan makanan dengan benar, makanan sehat, perbaiki anak lahir dengan berat badan yang cukup," ujarnya.
Dokter dan ahli nutrisi Maya Surjadjaja menambahkan MSG sesuai namanya, terdiri dari glutamat yang fungsinya sebagai penghubung otak ke seluruh jaringan saraf dan pengendali fungsi tubuh.
"Glutamat ada di alam. Glutamat ada di air susu ibu. Glutamat asam amino, anak-anaknya protein," sebutnya.
Oleh karena itu, anak yang dalam pertumbuhannya menjadi bodoh bukan karena MSG. Bisa saja kebodohan itu dipengaruhi oleh faktor lain.
"MSG tidak berbahaya. Namun, mesti cek anak jajan apa, bukan hanya MSG saja. Jajanan lain kandungannya dilihat. Selama ini MSG sudah jadi kambing hitam," tuturnya.
Pada 1995, Federation of American Societies for Experimental Biology (FASEB) dalam laporan kepada Food and Drug Administration (FDA), telah menginformasikan tidak ditemukan perbedaan antara zat glutamat yang terkandung dalam jamur, keju, dan tomat dengan zat glutamat yang ditemukan dalam produk-produk olahan seperti dalam MSG, protein terhidrolasi, dan kecap.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa MSG aman untuk dikonsumsi. Dengan demikian, MSG dinyatakan sebagai bagian dari bahan makanan biasa seperti halnya garam, baking powder, dan lada, sejak 1995. Di Indonesia sendiri pengaturan penggunaan MSG dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang diatur dalam peraturan Kepala BPOM RI NO. 23/2013.