Henti Jantung Bisa Disebabkan Karena Diare, Ini Kata Dokter

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Jumat, 8 Mei 2020 08:15 WIB

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my

TEMPO.CO, Jakarta - Penyakit henti jantung tidak selalu disebabkan karena adanya riwayat penyakit jantung pada pasien. Pasien henti jantung dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti diare yang berakibat pada kekurangan cairan berlebih, Tension pneumothorax, dan berbagai riwayat penyakit lainnya.

Sebagai contoh, jika pembuluh darah kekurangan cairan, maka pembuluh darah akan kekurangan oksigen sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal. Jika pasien mengalami tension pneumothorax, maka pasien akan mengalami kondisi dimana udara yang terkumpul pada rongga pleura tidak dapat keluar namun udara dari dinding dada dan paru-paru terus masuk ke rongga tersebut sehingga akan menekan paru-paru dan jantung.

Jika pasien telah ditemukan riwayat penyakit yang menyebabkan henti jantung, maka pasien tersebut akan diberikan treatment atau pengobatan definitif (utama) yang berbeda bergantung pada riwayat penyakitnya

Jika pasien henti jantung didiagnosis mengalami serangan jantung, maka pasien masih dapat dibantu melalui kateterisasi jantung. Jika pasien mengalami kekurangan cairan, maka pasien akan diberikan cairan agar jantung bisa bekerja. “Semua penyebab henti jantung akan dievaluasi untuk diberikan tindakan medis yang tepat,” ujar Dokter Spesialis Jantung Primaya Hospital Bekasi Timur, Ivan Noersyid dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 7 Mei 2020.

“Untuk pasien dengan riwayat penyakit jantung, diharapkan pasien tersebut tidak melakukan aktivitas atau olahraga berat agar terhindar dari henti jantung,” ujar Ivan Noersyid.

Advertising
Advertising

Terdapat dua kategori pasien dalam melakukan pencegahan henti jantung. Kategori pertama adalah untuk pasien preventif primer bagi seseorang yang tidak memiliki gejala penyakit apapun tapi orang tersebut berusia lebih dari 40 tahun, memiliki faktor risiko seperti tensi tinggi, memiliki riwayat keturunan jantung, memiliki riwayat merokok dan meminum alkohol, atau riwayat yang berpotensi henti jantung lainnya. Untuk seseorang dengan kategori tersebut, sebaiknya dilakukan medical check up secara rutin dan melakukan pola hidup sehat.

Kategori kedua adalah preventif sekunder dimana pasien tersebut sudah memiliki penyakit sebelumnya, seperti riwayat penyakit jantung, stroke, gula, dan sebagainya. Pasien dalam kategori ini harus melakukan pengobatan secara disiplin sesuai dengan anjuran dokter.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pasien tetap harus melakukan konsultasi dengan dokter terutama untuk penyakit yang memang harus segera ditangani atau diobati. Banyak cara yang bisa dilakukan seperti telemedicine atau konsultasi dokter secara online. “Intinya pasien harus mengikuti anjuran dokter dan rutin meminum obat untuk melakukan penyembuhan terhadap sebuah penyakit dan hindari stres berlebih,” ujar Ivan Noersyid.

Untuk menghindari henti jantung, lakukan pola hidup sehat dengan mengurangi makanan yang mengandung kolesterol dan rutin berolahraga minimum 40 menit untuk membakar gula dan lemak. Hindari merokok, meminum alkohol, dan makan makanan tinggi gula. Lakukan pola tidur yang cukup minimal 8 jam dalam sehari.

Berita terkait

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

17 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

3 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

7 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya