Waspada, 3 Tempat Ini Paling Berpotensi Sebarkan Covid-19

Minggu, 28 Juni 2020 15:30 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki era new normal pandemi Covid-19, artinya kita mulai bisa beradaptasi dan menjalankan hidup seperti biasa. Meski demikian, kehati-hatian akan kemungkinan penyebaran virus corona tidak boleh pudar. Mengapa?

Berdasarkan penelitian oleh para ahli, terdapat berbagai tempat yang harus diwaspadai karena berisiko tinggi menjadi kluster baru penyebaran virus corona di era kenormalan baru ini.

Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui situs resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan pun menjelaskan ketiga tempat yang dimaksudkan. Apa saja?

  1. Kantor
    Kantor menjadi tempat yang berpotensi untuk menyebarkan virus corona di tengah era new normal pandemi Covid-19. Untuk alasan tersebut, Yuri meminta agar setidaknya ada tiga hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor.

    Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter. Kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan, maka jaga jarak dan tetap memakai masker di tempat kerja mutlak dilakukan. Ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar. “Tentunya ini akan sangat dipengaruhi desain ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat sore, 26 Juni 2020

  2. Rumah makan atau restoran
    Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.

  3. Sarana transportasi masal
    Untuk mengatur volume penumpang di sarana transportasi massal, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.

    Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB. “Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,” katanya.

    Yuri menekankan, kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan. “Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas di luar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap di dalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,” katanya.

    SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | KEMENKES

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

12 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

17 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya