Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki era new normal pandemi Covid-19, artinya kita mulai bisa beradaptasi dan menjalankan hidup seperti biasa. Meski demikian, kehati-hatian akan kemungkinan penyebaran virus corona tidak boleh pudar. Mengapa?
Berdasarkan penelitian oleh para ahli, terdapat berbagai tempat yang harus diwaspadai karena berisiko tinggi menjadi kluster baru penyebaran virus corona di era kenormalan baru ini.
Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui situs resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan pun menjelaskan ketiga tempat yang dimaksudkan. Apa saja?
Kantor Kantor menjadi tempat yang berpotensi untuk menyebarkan virus corona di tengah era new normal pandemi Covid-19. Untuk alasan tersebut, Yuri meminta agar setidaknya ada tiga hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor.
Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter. Kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan, maka jaga jarak dan tetap memakai masker di tempat kerja mutlak dilakukan. Ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar. “Tentunya ini akan sangat dipengaruhi desain ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat sore, 26 Juni 2020
Rumah makan atau restoran Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.
Sarana transportasi masal Untuk mengatur volume penumpang di sarana transportasi massal, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.
Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB. “Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,” katanya.
Yuri menekankan, kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan. “Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas di luar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap di dalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,” katanya.