Boleh Sampaikan Aspirasi tapi Jangan Lupa Taat Protokol Kesehatan

Reporter

Antara

Jumat, 9 Oktober 2020 09:02 WIB

Sejumlah massa terlibat bentrok saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang aksi demonstrasi gabungan setelah pengesahan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di DPR pada Senin, 5 Oktober 2020, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti #jagajarak, #pakaimasker, dan rutin #cucitangan. Hal tersebut yang menjadi perhatian Satgas COVID-19.

Koordinator Tim Pakar Juru Bicara Pemerintah untuk Pengangan COVID-19, Profesor Wiku Adisasmito, mengingatkan saat ini Indonesia masih dalam masa darurat kesehatan. Karenanya penyampaian aspirasi tetap harus menaati protokol kesehatan.

“Harus diingat tentang pengalaman di Indonesia tentang libur panjang, lalu ditemukan lonjakan kasus dalam satu hingga dua minggu kemudian,” kata Wiku dalam konferensi pers di media center Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

Jadi, ia mengimbau penyampaian aspirasi tetap harus betul-betul diikuti kesadaran penuh terhadap pencegahan COVID-19 dan terhadap kedaruratan kesehatan.

“Kami imbau patuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak lebih dari 1,5 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun, atau jika tidak ada gunakan hand sanitizer,” ujar Wiku.

Advertising
Advertising

Itu semua untuk mencegah dalam 1-2 minggu kemudian terjadi lagi lonjakan kasus baru COVID-19 di Indonesia karena kalau kelompok rentan tertular dampaknya
akan fatal. Ia meminta agar masyarakat dapat menjaga keselamatan dan kesehatan meski harus menyampaikan aspirasi, pastikan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dengan jumlah massa yang besar dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Wiku mengatakan potensi munculnya klaster baru COVID-19 bisa terjadi. Sinergi masyarakat untuk menurunkan kasus infeksi SARS-CoV-2 sangat penting. Tanpa itu kasus di berbagai daerah dapat meningkat.

*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

4 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

5 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

8 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

39 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

51 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.

Baca Selengkapnya