Kemenkes Jamin Kecukupan Kesiapan Obat dan Alkes untuk COVID-19

Reporter

Antara

Senin, 23 November 2020 09:19 WIB

Petugas kesehatan menggunakan hazmat beraktivitas di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta, Rabu, 18 November 2020. Namun vaksin yang digunakan para petugas medis tetap harus menempuh persetujuan Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan kesiapan rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia tercukupi. Dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Ahad, 22 November 2020, ia menerangkan saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen sehingga masih dapat menampung pasien COVID-19 apabila terjadi peningkatan.

Namun, Kadir menerangkan pemerintah juga telah menyiapkan strategi apabila tiba-tiba terjadi lonjakan yang signifikan dari kasus baru COVID-19 yang membutuhkan perawatan.

"Manakala tingkat keterisian tempat tidur meningkat di atas 50 persen atau bahkan sampai 100 persen, Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur untuk pasien COVID-19, tentunya dengan ruang isolasi dan ruang ICU," katanya.

Selain itu, untuk ketersediaan obat dan alat kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan, saat ini juga sudah sangat tercukupi. Kadir mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dengan #pakaimasker, #cucitanganpakaisabun dan air mengalir, serta #jagajarakhindarikerumunan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat, mengatakan Kementerian Kesehatan bersama fasilitas layanan kesehatan terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan sampai dengan puskesmas. Budi menyebut pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 melakukan percepatan pelacakan kontak erat pasien dengan menerjunkan lebih dari 5.000 orang pelacak kontak di 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19.

Advertising
Advertising

"Tracing rasionya 1:30, yaitu satu pasien berbanding 30 orang yang dilacak. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dalam jumlah massa besar, dan juga dilakukan pemantauan lebih intensif terjadinya penularan pada 14 hari ke depan," jelas Budi.

*Ini adalah artikel kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya